Jakarta: Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan ini diambil lantaran belum ada penurunan signifikan dari jumlah kasus covid-19 di Tanah Air.
"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden (Joko Widodo) meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negera, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Januari 2021.
PPKM berlanjut selama dua pekan ke depan terhitung sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan aturan terkait PPKM agar diteruskan ke pemerintah daerah.
"Diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional," Ujar Airlangga.
Baca: Jokowi Perintahkan Vaksinasi Dipercepat
Berdasarkan data per Rabu, 20 Januari 2021, jumlah pasien covid-19 secara akumulatif mencapai 939.948. Sementara pasien sembuh 763.703 orang atau 82 persen.
Adapun angka kematian 25.857 orang atau 2,9 persen. Sementara kasus aktif sekitar 16,6 persen dari 939.948.
"Tingkat kematian di atas nasional menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan PPKM," kata dia.
PPKM berlaku di tujuh provinsi. Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali.
Jakarta: Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan ini diambil lantaran belum ada penurunan signifikan dari jumlah kasus
covid-19 di Tanah Air.
"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden (Joko Widodo) meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negera, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Januari 2021.
PPKM berlanjut selama dua pekan ke depan terhitung sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan aturan terkait PPKM agar diteruskan ke pemerintah daerah.
"Diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional," Ujar Airlangga.
Baca:
Jokowi Perintahkan Vaksinasi Dipercepat
Berdasarkan data per Rabu, 20 Januari 2021, jumlah pasien
covid-19 secara akumulatif mencapai 939.948. Sementara pasien sembuh 763.703 orang atau 82 persen.
Adapun angka kematian 25.857 orang atau 2,9 persen. Sementara kasus aktif sekitar 16,6 persen dari 939.948.
"Tingkat kematian di atas nasional menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan PPKM," kata dia.
PPKM berlaku di tujuh provinsi. Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)