Muhadjir Effendy. Foto: MI/Bagus Suryo
Muhadjir Effendy. Foto: MI/Bagus Suryo

Menko PMK Akui Pengelolaan Limbah Medis Masih Terkendala

Nur Azizah • 18 Februari 2021 15:01
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pengelolaan limbah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia masih terkendala. Kendala pengelolaan dimulai dari aspek regulasi, kapasitas pengolahan, dan peran pemerintah daerah.
 
"Tantangan lainnya terkait koordinasi antarlembaga, sumber daya manusia, sarana prasarana, perizinan, peran swasta, dan pembiayaan," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.
 
Muhadjir mengakui kapasitas pengolahan limbah medis belum memadai baik dari segi jumlah maupun sebarannya. Baru 120 Rumah Sakit (RS) dari 2.880 RS.

"Dari jumlah itu, hanya lima RS yang memiliki autoklaf," ujarnya.
 
Padahal, semua provinsi seharusnya mempunyai alat pengolah limbah medis di daerahnya masing-masing. Sehingga penanganan limbah medis dapat diselesaikan sesuai amanat Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes Berbasis Wilayah.
 
Baca: Menko PMK Minta Daerah Segera Tangani Limbah Medis
 
Di samping itu, masalah pengangkutan limbah medis juga menghadapi tantangan. Sebab, jasa pengangkutan yang berizin hanya 165 jasa.
 
Kondisi tersebut menyebabkan pengangkutan belum dapat menjangkau semua fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Khususnya, di Indonesia timur daerah terpencil, dan kepulauan.
 
"Kondisi demikian diperparah dengan timbulan limbah medis yang ditaksir meningkat akibat penggunaan alat pelindung diri (APD) selama pandemi covid-19," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan