Ilustrasi korona. Medcom.id
Ilustrasi korona. Medcom.id

Kafe di Melawai Disegel, Dua Orang Reaktif Covid-19

Media Indonesia.com • 01 Januari 2021 03:17
Jakarta: Petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menyegel D'Bunker Bar di Jalan Melawai, Jakarta Selatan. Kafe kedapatan melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dengan tetap beroperasi pada malam tahun baru.
 
"Di sini ada 20 lebih (orang) berkerumun. Tapi lengkap, tidak pakai masker, tidak jaga jarak, dan waktunya sudah lewat. Seharusnya jam 7.00 malam tutup. Kafe-kafe lain tutup semua yaa, ini artinya melawan petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di lokasi, Jumat, 1 Januari 2021.
 
Penggerebekan berlangsung Jumat dini hari, 1 Januari 2021. Kafe terlihat gelap dan tak ada tanda-tanda beroperasi dari luar.

Namun, setelah petugas masuk, tampak ramai pengunjung. Satpol PP lantas menyegel dengan memasang tanda disegel dan garis polisi.
 
"Akan saya buat rekomendasi kepada Satpol PP untuk dicabut izinnya. Ini melanggarnya terlalu nih," kata Mukti.
 
Mukti mengungkapkan pemilik bar beralasan tidak mengetahui kegiatan usaha dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Padahal, pihaknya telah menyosialisasikan kepada para pengusaha mengenai pembatasan jam operasional kegiatan usaha selama PSBB transisi.
 
"Kita tidak mematikan usaha mereka, tapi mereka ikut aturan. Tugas kita adalah menekan covid-19 di Indonesia khususnya Jakarta supaya bisa turun drastis," kata Mukti.
 
Petugas membawa 25 orang pengunjung dan karyawan ke Polda Metro Jaya. Mereka menjalani tes swab antigen.
 
Hasilnya, dua orang karyawan reaktif covid-19. Keduanya bakal menjalani tes swab PCR.
 
"Laki-laki satu, perempuan satu. Kita ajukan ke Dinkes untuk dibawa ke Wisma Atlet setelah tes swab antigen. Nanti dibawa ke Wisma Atlet apakah betul-betul positif," kata Mukti. (Rahmatul Fajri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan