Anggota KPU Idham Holik. Foto: Medcom.id/Kautsar
Anggota KPU Idham Holik. Foto: Medcom.id/Kautsar

DKPP Memutuskan Idham Holik Tak Terbukti Melakukan Intimidasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 03 April 2023 18:41
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyelesaikan penanganan laporan dugaan intimidasi yang dilakukan Idham Holik. DKPP menyimpulkan salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu dinilai tak terbukti melakukan intimidasi.
 
“DKPP berpendapat dalil aduan pengadu tidak terbukti, dan jawaban teradu 10 (Idham) meyakinkan DKPP. Teradu sepuluh tidak terbukti melanggar kode etik,” kata anggota majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, dalam sidang putusan, Senin, 3 April 2023.
 
Ratna menyampaikan Idham dinilai tidak serius menyampaikan pernyataan yang dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu tersebut. Hal itu terungkap dalam fakta sidang pemeriksaan.

"Disampaikan teradu 10 (Idham) dengan suasana candaan, tidak ada niat untuk mengancam atau mengntimidasi KPU se-Indonesia,” ungkap dia.
 
Baca juga: DKPP Tak Perlu Ragu Beri Sanksi Terhadap Penyelenggara Pemilu

Ratna mengemukakan alasan Idham menyampaikan pernyataan yang berujung pada pelaporan tersebut. Yakni, sengaja menyampaikan hal itu agar seluruh jajaran KPU di seluruh Indonesia bekerja sesuai perundang-undangan menghindari kesalahan yang bersifat substansi maupun administrasi.
 
“Tindakan teradu dapat dibenarkan," ungkap dia.
 
Dengan berbagai pertimbangan, Idham tidak dijatuhkan sanksi. Namun, DKPP mengingatkan Idham agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan.
 
"DKPP perlu mengingatkan agar (Idham) lebih hati-hati dan cermat dalam memilik diksi dalam komunikasi public,” ujar dia.
 
Idham dilaporkan oleh anggota KPU Kabupaten Sangihe, Jeck Stephen Seba terkait kelakar Idham soal ‘dimasukkan ke rumah sakit dalam acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertainment (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, pada awal Desember 2022.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan