Jakarta: Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan larangan jual rokok eceran tidak efektif dalam penerapannya. Lantaran, kata dia, banyak penjual yang penggantukan hidupnya dengan berjualan rokok ceceran.
"Mereka yang kategorinya sudah istilahnya yang hidup dari rokok itu sendiri, kemudian akan tetap melakukan penjualan, muncul kekhawatiran beredarnya rokok ilegal akan lebih banyak,” kata Trubus dalam tayangan Metro TV, Rabu, 31 Juli 2024.
Trubus juga menyinggung soal fungsi kontrol terhadap kebijakan ini. Menurut Trubus, bisa saja kebijakan ini disalahgunakan oleh kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan penyisiran rokok eceran. Hal ini, kata dia, perlu dipikirkan oleh pemerintah.
“Tidak efektif, siapa yang akan mengawasi adanya larangan atau kebijakan larangan penjualan rokok eceran. Karena selama ini penjual pinggir jalan sudah menjual rokok eceran dan keuntungannya cukup besar," ucap Trubus.
Dia mengungkapkan penyerapan tenaga kerja dari industri rokok selama ini tinggi. Jika kebijakan ini diberlakukan, maka, bisa saja terjadi pengakhiran hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Pertanyaannya, ujar dia, apakah pemerintah siap menanggulangi para pekerja di industri rokok ini.
“Petani tembakau akan dirugikan, seharusnya kebijakan ini jangan keluar dulu sebelum ada solusi terhadap industri hasil tembakau, mereka ini kan menyerap tenaga kerja cukup banyak, jadi hidup mereka tergantung pada industri ini,” ujar Trubus.
Jakarta: Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan larangan jual rokok eceran tidak efektif dalam penerapannya. Lantaran, kata dia, banyak penjual yang penggantukan hidupnya dengan berjualan
rokok ceceran.
"Mereka yang kategorinya sudah istilahnya yang hidup dari rokok itu sendiri, kemudian akan tetap melakukan penjualan, muncul kekhawatiran beredarnya rokok ilegal akan lebih banyak,” kata Trubus dalam tayangan
Metro TV, Rabu, 31 Juli 2024.
Trubus juga menyinggung soal fungsi kontrol terhadap kebijakan ini. Menurut Trubus, bisa saja kebijakan ini disalahgunakan oleh kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan penyisiran rokok eceran. Hal ini, kata dia, perlu dipikirkan oleh
pemerintah.
“Tidak efektif, siapa yang akan mengawasi adanya larangan atau kebijakan larangan penjualan rokok eceran. Karena selama ini penjual pinggir jalan sudah menjual rokok eceran dan keuntungannya cukup besar," ucap Trubus.
Dia mengungkapkan penyerapan tenaga kerja dari industri rokok selama ini tinggi. Jika kebijakan ini diberlakukan, maka, bisa saja terjadi pengakhiran hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Pertanyaannya, ujar dia, apakah pemerintah siap menanggulangi para pekerja di industri rokok ini.
“Petani tembakau akan dirugikan, seharusnya kebijakan ini jangan keluar dulu sebelum ada solusi terhadap industri hasil tembakau, mereka ini kan menyerap tenaga kerja cukup banyak, jadi hidup mereka tergantung pada industri ini,” ujar Trubus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)