"Bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Hal tersebut diungkap Silmy saat pelepasan PMI dalam program Goverment to Goverment (G to G) ke Korea Selatan (Korsel) di El Royal. Kegiatan tersebut diinisiasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menurut Silmy, BP2MI di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani sangat serius mewujudkan perlindungan PMI. Silmy mengatakan perlindungan dan pelayanan BP2MI membangun persepsi positif. Khususnya, terkait PMI di negara yang menjalin kerja sama dengan Indonesia.
Benny, kata Silmy, menyiapkan pemberangkatan PMI dengan baik. Termasuk, memastikan PMI diberikan bekal mumpuni agar dapat mengikuti aturan main di negara tujuan.
"Sehingga bisa mendapatkan keuntungan bagi PMI maupun negara. Nah, Pak Benny melindungi PMI dengan serius dan memakai hati," kata Silmy.
Baca Juga: BP2MI Soroti Isu Dana PMI Tertahan di Korea |
Dalam kesempatan itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan apa yang dilakukannya selama menjabat sebagai Kepala BP2MI merupakan cita-cita terbesarnya, yaitu memberikan pelayanan yang baik kepada putra putri bangsa Indonesia.
Dia mengatakan salah satu hal yang diperjuangkannya saat ini adalah pembebasan biaya pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Benny terus mendorong pembebasan biaya penempatan PMI untuk kesejahteraan keluarga pahlawan devisa itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id