Gedung Kementerian Perhubungan. Foto: Setkkab.
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto: Setkkab.

Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub

Media Indonesia.com • 06 Maret 2024 10:32
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Bus Lebaran Idulfitri 2024. Berikut tata cara pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan pendaftaran dilakukan melalui MitraDarat. Setiap calon peserta mudik gratis hanya bisa memilih satu rute perjalanan.
 
"Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,” ujar Hendro di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Proses pendaftaran di aplikasi MitraDarat, calon pemudik diminta log in atau masuk dengan menggunakkan email. Selanjutnya, masukkan nomor WhatsApp pendaftar dan masukkan kode OTP (one time password). 
 
Jika berhasil, maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat. Kemudian, pilih tab event untuk melihat menu Mudik Gratis.
 
Pemesanan tiket, calon pemudik dapat memilih menu 'Mudik Gratis'. Lalu, pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri.
 
"Peserta juga wajib memiliki dokumen kartu tanda penduduk (KTP) yang sah pada saat mendaftar," kata Hendro
 
Baca juga: Asyik! 18 Stasiun KA Disiapkan Layani Mudik Motor Gratis, Begini Cara Daftarnya

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (pulang-pergi), pendaftaran dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik. Syaratnya, kota balik harus sama dengan lokasi tujuan mudik.
 
Bagi peserta diberikan waktu H+5 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Jika tidak melakukan validasi ulang sesuai waktu yang ditetapkan, data peserta dianggap gugur atau hangus dan tidak bisa mendaftar ulang. 
 
Nomor induk kependudukan (NIK) calon pemudik diblokir oleh sistem. Hal ini agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar untuk mendapatkan kuota mudik.
 
"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi atau validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka NIK diblokir dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut," tegas Hendro.
 
Dia menjelaskan satu akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan empat orang dengan kota tujuan yang sama. "Satu akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak satu kali," ujar dia. (MI/Insi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan