Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Berita Terpopuler Nasional

Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Habis hingga NasDem Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024

Eko Nordiansyah • 24 Maret 2024 08:01
Jakarta: Pemberitaan mengenai kuota mudik gratis oleh Pemprov DKI Jakarta yang habis menjadi yang paling populer di Kanal Nasional Medcom.id, Sabtu, 23 Maret 2024. Selain itu ada pemberitaan mengenai Partai NasDem mengajukan pendaftaran gugatan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024
 
Berikut ini 3 berita paling populer di Kanal Nasional Medcom.id:

Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Habis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup pendaftaran mudik gratis 2024. Sebab, kuota mudik sudah habis.
 
"Kami mohon maaf kepada teman Dishub yang belum mendapatkan kesempatan mendaftar karena kuota telah terpenuhi sepenuhnya," tulis Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam akun Instagram @dishubdkijakarta, Sabtu, 23 Maret 2024.
 
Dishub DKI meminta masyarakat yang berhasil mendaftar dapat ke lokasi verifikasi sesuai jadwal. Proses verifikasi terus dilakukan Dishub DKI.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Baca juga: Tenang! Masyarakat Masih Bisa Ikut Mudik Gratis dari Pemprov DKI

NasDem Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK

Partai NasDem mengajukan pendaftaran gugatan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan menjelang batas akhir pendaftaran sengketa pada Sabtu malam, 23 Maret 2024.

"Malam hari ini merupakan terakhir untuk kita memasukan permohonan, karena untuk batas waktu pukul 22.19 WIB, jadi malam ini kami bersama teman-teman daerah, ingin memasukan meregister dari Jabar, dari DPRD provinsi dan kabupaten kota," ujar kuasa hukum Partai NasDem Pangeran Tampubolon, di Gedung MK, Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2024.
 
Dia menyampaikan ada perwakilan dari enam provinsi yang mengajukan gugatan atas hasil Pileg 2024. Mereka berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka Belitung, Jambi, Sumatra Utara, dan Jawa Barat.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Baca juga: Tak Lolos Parlemen, PPP Gugat Hasil Pemilu ke MK

Pengamat Militer Connie Bakrie Dilaporkan ke Polres Jaksel

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Iya benar sekali. Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Maret 2024.
 
Namun, Bintoro tak merinci jelas duduk perkara kasus yang menjerat Connie. Dia hanya menyebut pelapornya dari Aliansi Peduli Pemilu.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan