medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri saat ini masih menunggu proses identifikasi jenazah penumpang Air Asia QZ8501 untuk memastikan proses pemulangan bila ada korban yang merupakan warga negara asing. Tercatat ada tujuh warga negara asing (WNA) yang ikut menumpangi pesawat AirAsia jurusan Surabaya-Singapura tersebut.
"Jadi saya sudah bicara dengan Pak Kapolri, kan ini evakuasi sudah dilakukan pihak terkait," kata Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Menlu mengatakan, pihaknya telah menyepakati proses penanganan korban bila korban yang berhasil ditemukan dan diidentifikasi berkewarganegaraan asing.
"Kita sudah menyepakati mekanisme dengan Kapolri karena itu (proses identifikasi) di bawah mereka. (jika) ada warga negara asing, Kemenlu yang akan memberikan notifikasi kepada kedutaan warga negaranya yang sudah teridentifikasi," kata Menlu.
Menlu Retno mengatakan, ketika proses identifikasi ada warga negara asing, maka pihak kementerian luar negeri akan dilibatkan untuk proses pemulangan jenazah penumpang yang berkewarganegaraan asing.
"Notifikasi, karena mengenai masalah pemulangan jenazah diurus operator, jadi tugas kementerian luar negeri adalah memberikan notofikasi kepada kedutaan besar dimana warga negaranya teridentifikasi," kata Menlu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur kepada wartawan di Surabaya, Selasa (6/1/2015) mengatakan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim pada Selasa pagi akan melaksanakan rapat rekonsiliasi terhadap 21 jenazah yang sudah selesai pendataan post mortem untuk menemukan identitas jenazah.
Tujuh WNA yang menjadi korban AirAsia QZ 8501 adalah tiga warga Korea Selatan bernama Park Seong Beom, Lee Kyung, dan Inft Park Yuna. Kemudian, dua warga Singapura bernama Chlid Choi Zoe Man Suen dan Choi Chi Man (paspor Inggris), satu warga Malaysia bernama SII Chung Heui, dan kopilot Remi Emmanuel Plesel yang merupakan warga negara Prancis.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri saat ini masih menunggu proses identifikasi jenazah penumpang Air Asia QZ8501 untuk memastikan proses pemulangan bila ada korban yang merupakan warga negara asing. Tercatat ada tujuh warga negara asing (WNA) yang ikut menumpangi pesawat AirAsia jurusan Surabaya-Singapura tersebut.
"Jadi saya sudah bicara dengan Pak Kapolri, kan ini evakuasi sudah dilakukan pihak terkait," kata Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Menlu mengatakan, pihaknya telah menyepakati proses penanganan korban bila korban yang berhasil ditemukan dan diidentifikasi berkewarganegaraan asing.
"Kita sudah menyepakati mekanisme dengan Kapolri karena itu (proses identifikasi) di bawah mereka. (jika) ada warga negara asing, Kemenlu yang akan memberikan notifikasi kepada kedutaan warga negaranya yang sudah teridentifikasi," kata Menlu.
Menlu Retno mengatakan, ketika proses identifikasi ada warga negara asing, maka pihak kementerian luar negeri akan dilibatkan untuk proses pemulangan jenazah penumpang yang berkewarganegaraan asing.
"Notifikasi, karena mengenai masalah pemulangan jenazah diurus operator, jadi tugas kementerian luar negeri adalah memberikan notofikasi kepada kedutaan besar dimana warga negaranya teridentifikasi," kata Menlu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur kepada wartawan di Surabaya, Selasa (6/1/2015) mengatakan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim pada Selasa pagi akan melaksanakan rapat rekonsiliasi terhadap 21 jenazah yang sudah selesai pendataan post mortem untuk menemukan identitas jenazah.
Tujuh WNA yang menjadi korban AirAsia QZ 8501 adalah tiga warga Korea Selatan bernama Park Seong Beom, Lee Kyung, dan Inft Park Yuna. Kemudian, dua warga Singapura bernama Chlid Choi Zoe Man Suen dan Choi Chi Man (paspor Inggris), satu warga Malaysia bernama SII Chung Heui, dan kopilot Remi Emmanuel Plesel yang merupakan warga negara Prancis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)