medcom.id, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta Sudan membukakan akses untuk tim bantuan hukum dalam kasus dugaan penyelundupan senjata. Dia pun sudah menghubungi pihak terkait agar akses dibuka.
"Saya tekankan pada duta besar kita adalah kita ingin memperoleh akses, secepat mungkin. Agar tim bantuan hukum kita dapat masuk ke Al Fashir," kata Retno di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Bandara Al Fashir, kata Retno, adalah tempat kejadian perkara. Dalam kondisi normal, butuh satu minggu untuk mendapatkan akses.
"Tetapi saya minta dubes kita untuk kembali berbicara dengan Kemenlu Sudan untuk menyampaikan, bahwa ini adalah bukan kondisi normal sehingga akses itu kita harapkan dapat diberikan sesegera mungkin," jelas dia.
Dari informasi yang diterimanya, Retno menilai ada kejanggalan dalam kasus ini. Namun, dia belum mau bicara lebih jauh terkait masalah ini.
Menurut dia, Pemerintah masih fokus untuk memberikan bantuan hukum kepada kontingen Indonesia di Sudan. "Agar kontingen kita memdapatkan hak-hak hukumnya secara penuh," pungkas dia.
Kasus dugaan penyelundupan ini terungkap ketika The Sudanese Media Center menuliskan, personel RI yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian Unamid ditangkap di Bandara Al Fashir pada Jumat, 20 Januari, waktu setempat. Penangkapan itu dilakukan atas dugaan percobaan penyelundupan senjata beserta amunisi dan beberapa mineral berharga.
Barang selundupan meliputi senjata api dan amunisi, termasuk 29 senapan Kalashnikov, 4 senjata, 6 GM3 dan 64 beragam jenis pistol. Hal ini sudah dibantah Mabes TNI dan Polri.
medcom.id, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta Sudan membukakan akses untuk tim bantuan hukum dalam kasus dugaan penyelundupan senjata. Dia pun sudah menghubungi pihak terkait agar akses dibuka.
"Saya tekankan pada duta besar kita adalah kita ingin memperoleh akses, secepat mungkin. Agar tim bantuan hukum kita dapat masuk ke Al Fashir," kata Retno di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Bandara Al Fashir, kata Retno, adalah tempat kejadian perkara. Dalam kondisi normal, butuh satu minggu untuk mendapatkan akses.
"Tetapi saya minta dubes kita untuk kembali berbicara dengan Kemenlu Sudan untuk menyampaikan, bahwa ini adalah bukan kondisi normal sehingga akses itu kita harapkan dapat diberikan sesegera mungkin," jelas dia.
Dari informasi yang diterimanya, Retno menilai ada kejanggalan dalam kasus ini. Namun, dia belum mau bicara lebih jauh terkait masalah ini.
Menurut dia, Pemerintah masih fokus untuk memberikan bantuan hukum kepada kontingen Indonesia di Sudan. "Agar kontingen kita memdapatkan hak-hak hukumnya secara penuh," pungkas dia.
Kasus dugaan penyelundupan ini terungkap ketika The Sudanese Media Center menuliskan, personel RI yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian Unamid ditangkap di Bandara Al Fashir pada Jumat, 20 Januari, waktu setempat. Penangkapan itu dilakukan atas dugaan percobaan penyelundupan senjata beserta amunisi dan beberapa mineral berharga.
Barang selundupan meliputi senjata api dan amunisi, termasuk 29 senapan Kalashnikov, 4 senjata, 6 GM3 dan 64 beragam jenis pistol. Hal ini sudah dibantah Mabes TNI dan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)