medcom.id, Jakarta: Ramlan Butarbutar, diketahui merupakan residivis spesialis perampokan sejak 2010. Hingga penghujung 2016, Ramlan dikenal sebagai otak pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas.
Saat melancarkan aksinya, Ramlan berstatus tersangka dengan kasus yang sama pada 2015. Ia juga belum diadili.
Ramlan tercatat pernah terjerat kasus perampokan di rumah warga negara (WN) Korea Selatan bernama Wang Shu Lin pada 11 Agustus 2015 di Perumahan Griya Telaga Permai Blok 2 Nomor 12, Tapos, Depok. Tak berselang lama, Ramlan kemudian ditangkap dan dilakukan penahanan.
"Benar residivis. Ada beberapa kali melakukan aksi. Pernah ditangkap di Depok. Info ini yang akan didalami," Kabag Mitra Biro Penmas, Kombes Pol Awi Setiyono dalam dialog Primetime News Metro TV, Kamis (29/12/2016).
Baca juga: Ramlan Dibekuk Saat Hendak Cuci Darah
Kala itu, polisi lantas mentersangkakan Ramlan dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP. Berkasnya kemudian dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Sebelum diadili, anggota jaringan kelompok Korea Utara ini dibantarkan setelah dokter mendiagnosa Ramlan alami gagal ginjal. Polisi lantas merujuk Ramlan berobat jalan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk melakukan serangkaian pengobatan cuci darah.
"Informasi kemarin di Depok yang bersangkutan kena ginjalnya, kemudian dibantarkan karena setiap minggu mengharuskan cuci darah," kata Awi.
Pembantaran Ramlan dikabulkan Polisi lantaran faktor kesehatan. Namun, faktanya Ramlan tidak melakukan wajib lapor selama dua kali berturut-turut. Sejak itu, Ramlan kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polisi Masih Buru Satu Perampok Rumah di Pulomas
Si Kaki Pincang ini kembali kumat. Kali ini, bersama anak buahnya Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga dan Yus Pane kembali menyatroni rumah mewah milik Dodi Triono di Pulomas pada 26 Desember 2016. Komplotan perampok kambuhan ini menyekap seluruh penghuni rumah di dalam kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.
Jejak keberadaan Ramlan cs lantas diketahui. Polisi buru-buru mengejar Ramlan yang melarikan diri hingga ke Bandung, Jawa Barat.
Polisi kemudian mencium keberadaan Ramlan di kawasan Bekasi. Ramlan digerebek di rumah yang dikontrak Ronal di Jalan Kalong, Rawalumbu, Bekasi, 28 Desember 2016. Ramlan tewas terkapar bersimbah darah setelah ditembak lantaran melawan Polisi.
"Waktu ditangkap sebenarnya yang bersangkutan juga akan melakukan cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Namun keburu ketangkap," kata Awi.
Aksi Ramlan menewaskan enam dari 11 orang ditemukan meninggal dalam satu kamar mandi. Di antara korban tewas yakni pemilik rumah, Dodi dan dua orang anaknya, Diona Arika Andra Putri dan Dianita Gemma Dzalfayla. Selain itu, Amel, teman Gemma, dan dua orang sopir Dodi juga tewas dalam kejadian ini.
medcom.id, Jakarta: Ramlan Butarbutar, diketahui merupakan residivis spesialis perampokan sejak 2010. Hingga penghujung 2016, Ramlan dikenal sebagai otak pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas.
Saat melancarkan aksinya, Ramlan berstatus tersangka dengan kasus yang sama pada 2015. Ia juga belum diadili.
Ramlan tercatat pernah terjerat kasus perampokan di rumah warga negara (WN) Korea Selatan bernama Wang Shu Lin pada 11 Agustus 2015 di Perumahan Griya Telaga Permai Blok 2 Nomor 12, Tapos, Depok. Tak berselang lama, Ramlan kemudian ditangkap dan dilakukan penahanan.
"Benar residivis. Ada beberapa kali melakukan aksi. Pernah ditangkap di Depok. Info ini yang akan didalami," Kabag Mitra Biro Penmas, Kombes Pol Awi Setiyono dalam dialog Primetime News Metro TV, Kamis (29/12/2016).
Baca juga: Ramlan Dibekuk Saat Hendak Cuci Darah
Kala itu, polisi lantas mentersangkakan Ramlan dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP. Berkasnya kemudian dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Sebelum diadili, anggota jaringan kelompok Korea Utara ini dibantarkan setelah dokter mendiagnosa Ramlan alami gagal ginjal. Polisi lantas merujuk Ramlan berobat jalan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk melakukan serangkaian pengobatan cuci darah.
"Informasi kemarin di Depok yang bersangkutan kena ginjalnya, kemudian dibantarkan karena setiap minggu mengharuskan cuci darah," kata Awi.
Pembantaran Ramlan dikabulkan Polisi lantaran faktor kesehatan. Namun, faktanya Ramlan tidak melakukan wajib lapor selama dua kali berturut-turut. Sejak itu, Ramlan kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polisi Masih Buru Satu Perampok Rumah di Pulomas
Si Kaki Pincang ini kembali kumat. Kali ini, bersama anak buahnya Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga dan Yus Pane kembali menyatroni rumah mewah milik Dodi Triono di Pulomas pada 26 Desember 2016. Komplotan perampok kambuhan ini menyekap seluruh penghuni rumah di dalam kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.
Jejak keberadaan Ramlan cs lantas diketahui. Polisi buru-buru mengejar Ramlan yang melarikan diri hingga ke Bandung, Jawa Barat.
Polisi kemudian mencium keberadaan Ramlan di kawasan Bekasi. Ramlan digerebek di rumah yang dikontrak Ronal di Jalan Kalong, Rawalumbu, Bekasi, 28 Desember 2016. Ramlan tewas terkapar bersimbah darah setelah ditembak lantaran melawan Polisi.
"Waktu ditangkap sebenarnya yang bersangkutan juga akan melakukan cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Namun keburu ketangkap," kata Awi.
Aksi Ramlan menewaskan enam dari 11 orang ditemukan meninggal dalam satu kamar mandi. Di antara korban tewas yakni pemilik rumah, Dodi dan dua orang anaknya, Diona Arika Andra Putri dan Dianita Gemma Dzalfayla. Selain itu, Amel, teman Gemma, dan dua orang sopir Dodi juga tewas dalam kejadian ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)