Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi untuk memboikot Saipul Jamil tampil di televisi. Keputusan untuk mantan narapidana kasus pelecehan anak ini tak terlepas dari beragam hujatan, kecaman, hingga tekanan publik.
Melalui unggahan di akun instagram resminya, KPI Pusat meminta stasiun-stasiun televisi tidak lagi membuat tayangan yang menunjukkan perayaan bebasnya Saipul Jamil. KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak mengamplifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang perayaan pembebasan Saipul Jamil.
Televisi juga diminta tak melakukan glorifikasi atau membuat kesan merayakan kebebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. "Permintaan ini merespons sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," tulis keterangan resmi KPI dikutip dari Instagram @kpipusat, Senin, 6 September 2021.
KPI berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus Saipul Jamil. Stasiun televisi diminta tidak membuka kembali trauma yang dialami korban.
Petisi boikot Saipul Jamil
Sebelumnya, netizen beramai-ramai mengeluarkan petisi untuk menolak Saipul Jamil muncul kembali di dunia hiburan.
Petisi itu telah ditandatangani sebanyak lebih dari 300 ribu orang. Petisi itu pun berpeluang menjadi yang terbanyak yang pernah ditandangani di situs tersebut.
"Dengan 500.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak ditanda tangani di change.org," tulis penjelasan dalam petisi boikot Saipul Jamil.
Bukan tanpa alasan petisi itu dibuat. Kehadiran kembali Saipul Jamil di layar kaca usai bebas 2 September 2021 lalu dinilai akan berdampak buruk, terutama bagi korbannya.
Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (
KPI) Pusat akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi untuk memboikot Saipul Jamil tampil di televisi. Keputusan untuk mantan narapidana kasus pelecehan anak ini tak terlepas dari beragam hujatan, kecaman, hingga tekanan publik.
Melalui unggahan di akun instagram resminya, KPI Pusat meminta stasiun-stasiun televisi tidak lagi membuat tayangan yang menunjukkan perayaan bebasnya
Saipul Jamil. KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak mengamplifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang perayaan pembebasan Saipul Jamil.
Televisi juga diminta tak melakukan glorifikasi atau membuat kesan merayakan kebebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. "Permintaan ini merespons sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," tulis keterangan resmi KPI dikutip dari Instagram @kpipusat, Senin, 6 September 2021.
KPI berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus Saipul Jamil. Stasiun televisi diminta tidak membuka kembali trauma yang dialami korban.
Petisi boikot Saipul Jamil
Sebelumnya, netizen beramai-ramai mengeluarkan petisi untuk menolak Saipul Jamil muncul kembali di dunia hiburan.
Petisi itu telah ditandatangani sebanyak lebih dari 300 ribu orang. Petisi itu pun berpeluang menjadi yang terbanyak yang pernah ditandangani di situs tersebut.
"Dengan 500.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak ditanda tangani di change.org," tulis penjelasan dalam petisi boikot Saipul Jamil.
Bukan tanpa alasan petisi itu dibuat. Kehadiran kembali Saipul Jamil di layar kaca usai bebas 2 September 2021 lalu dinilai akan berdampak buruk, terutama bagi korbannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)