Ilustrasi. Foto: Media Indonesia/Pius Erlangga
Ilustrasi. Foto: Media Indonesia/Pius Erlangga

Begini Respons Pedagang Terkait Aturan Makan Maksimal 20 Menit

Aria Triyudha • 28 Juli 2021 22:41
Jakarta: Aturan menyantap makanan di tempat maksimal 20 menit menjadi salah satu poin pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Aturan ini menuai beragam respons dari pedagang.
 
Rian, salah satu pedagang mie di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mendukung aturan ini. Ia yakin aturan itu untuk mencegah penularan covid-19. 
 
Namun, Rian punya cara lain untuk menghindari penyebaran virus korona di antara pelanggannya. Dia memilih untuk mengurangi jumlah kursi. 

"Saya hanya sediakan tiga kursi saja biar enggak ada kerumunan," kata Rian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Juli 2021.
 
Baca: Anies Atur Durasi Makan di Warteg Maksimal 20 Menit
 
Rian menyampaikan hampir semua pelanggannya tak berlama-lama duduk di lapak dagangannya. "Rata-rata yang makan juga tidak sampai 20 menit, selanjutnya langsung bayar dan pergi," terang Rian.
 
Respons berbeda datang dari Eka, pramusaji Warung Tegal (Warteg) di kawasan Jalan Bangka, Jaksel. Eka mengaku belum mengetahui
aturan makan maksimal 20 menit. 
 
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hanya memberi tahu agar tidak buka hingga larut malam. "Biasanya Satpol PP datang pukul 20.00 malam," kata Eka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan