Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Medcom.id/Faisal Abdalla.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Medcom.id/Faisal Abdalla.

Menhub Akan Beri Sanksi Kontraktor yang Abai Keselamatan Kerja

Faisal Abdalla • 19 Februari 2018 07:56
Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberi sanksi kepada konsultan maupun kontraktor proyek pemerintah yang abai dengan aspek keselamatan kerja. Kementerian Perhubungan bisa memberikan sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja. 
 
"Kalau kesalahannya medium, kita akan mempertimbangkan lingkup mereka untuk menggarap proyek lagi. Tapi kalau berat, itu akan langsung diberhentikan, dan akan kita masukkan blacklist," kata Budi saat meninjau proyek lintasan dwi ganda Cikarang - Manggarai, Jakarta Timur, Minggu, 18 Februari 2018. 
 
Budi mengatakan, pemangku kepentingan seperti konsultan, pengawas, hingga kontraktor harus bersinergi. Pemangku kepentingan diminta mematuhi kaidah keselamatan kerja.

"Sejak awal kita memang menyampaikan kepada kontraktor untuk selalu bicara tentang force, artinya mereka harus mengutamakan safety. Kalaupun (ada proyek yang) dipercepat, saya pikir tidak akan ada masalah kalau memang kaidah-kaidah yang kita minta kepada mereka untuk selalu mengawal apa yang dikerjakan dengan disiplin," tukas Budi. 
 
Terkait dengan insiden kecelakaan kerja pada proyek lintasan dwi ganda beberapa waktu lalu, Kemenhub akan meningkatkan pengawasan serta memastikan kontraktor yang bersangkutan tak lari dari tanggung jawab. 
 
"Kita akan awasi lebih masuk ke dalam agar mereka bertanggungjawab. Kita akan buat effort konsultan itu mengikat," terang Budi.
 
Sebelumnya, Minggu 4 Februari 2018, alat berat launcher gantry proyek lintasan dwi ganda (double-double track) Cikarang - Manggarai ambruk dan menimpa pekerja proyek di lokasi. Setidaknya empat orang tewas dalam peristiwa tersebut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan