Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mengkaji perubahan nama Jalan Rasuna Said menjadi Jalan Jenderal A.H. Nasution. Perubahan tersebut atas permintaan dari Ikatan Keluarga Nasution.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku ia tak memiliki wewenang untuk mengubah nama jalan. Keputusan ada di tangan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno.
"Yang diganti itu persis Kuningan di Gatot Subroto ke arah Selatan sampai ke Ragunan. Tapi itu nunggu dari Pak Anies-Sandi," beber Tri saat dihubungi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Tri mengaku Anies-Sandi sudah mengetahui permintaan perubahan nama jalan itu. "Sekarang sudah di Provinsi suratnya. Ikatan Keluarga Nasution hanya memohon ke kita supaya Wali Kota mengkaji," ungkap dia.
Selasa, 23 Januari 2018 beredar surat dari Kelurahan Kuningan Barat, Jakarta Selatan yang meminta ketua RT dan RW untuk memberitahukan perihal pergantian nama tersebut ke warga.
Berikut isi suratnya:
Menindaklanjuti instruksi Wali Kota administrasi Jakarta Selatan, Nomor: 3 tahun 2018. Tentang pelaksanaan kajian dan sosialisasi atas permohonan perubahan nama jalan pada jalan terusan dari Jalan HR Rasuna Said (Kuningan), mulai perempatan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Mampang Prapatan raya, Jalan Buncit Raya samping perbatasan dengan Jalan Letjen TB Simatupang menjadi Jalan Jenderal besar AH Nasution.
Dengan ini diberitahukan bahwa:
Jalan terusan Rasuna Said (jalan terusan HR Rasuna said) RW 02 Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan akan diubah menjadi AH Nasution.
Untuk itu, dimohon bantuan kepada pada ketua RT di lingkungan RW 02 untuk dapat menyampaikan pemberitahuan ini kepada warga Masyarakat/pemilik gedung/pemilik lahan/pemilik usaha di sepanjang jalan terusan Rasuna Said RW 02.
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mengkaji perubahan nama Jalan Rasuna Said menjadi Jalan Jenderal A.H. Nasution. Perubahan tersebut atas permintaan dari Ikatan Keluarga Nasution.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku ia tak memiliki wewenang untuk mengubah nama jalan. Keputusan ada di tangan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno.
"Yang diganti itu persis Kuningan di Gatot Subroto ke arah Selatan sampai ke Ragunan. Tapi itu nunggu dari Pak Anies-Sandi," beber Tri saat dihubungi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Tri mengaku Anies-Sandi sudah mengetahui permintaan perubahan nama jalan itu. "Sekarang sudah di Provinsi suratnya. Ikatan Keluarga Nasution hanya memohon ke kita supaya Wali Kota mengkaji," ungkap dia.
Selasa, 23 Januari 2018 beredar surat dari Kelurahan Kuningan Barat, Jakarta Selatan yang meminta ketua RT dan RW untuk memberitahukan perihal pergantian nama tersebut ke warga.
Berikut isi suratnya:
Menindaklanjuti instruksi Wali Kota administrasi Jakarta Selatan, Nomor: 3 tahun 2018. Tentang pelaksanaan kajian dan sosialisasi atas permohonan perubahan nama jalan pada jalan terusan dari Jalan HR Rasuna Said (Kuningan), mulai perempatan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Mampang Prapatan raya, Jalan Buncit Raya samping perbatasan dengan Jalan Letjen TB Simatupang menjadi Jalan Jenderal besar AH Nasution.
Dengan ini diberitahukan bahwa:
Jalan terusan Rasuna Said (jalan terusan HR Rasuna said) RW 02 Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan akan diubah menjadi AH Nasution.
Untuk itu, dimohon bantuan kepada pada ketua RT di lingkungan RW 02 untuk dapat menyampaikan pemberitahuan ini kepada warga Masyarakat/pemilik gedung/pemilik lahan/pemilik usaha di sepanjang jalan terusan Rasuna Said RW 02.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)