Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok Pribadi
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok Pribadi

Kemenkum HAM Diminta Mencermati Gesekan Sipir dan Napi

Media Indonesia • 13 Mei 2019 06:33
Jakarta: Gesekan antara sipir dengan narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) jangan sampai memunculkan stigma bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) justru menjadi pelanggar HAM bagi para narapidana. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly disarankan mengambil langkah strategis mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan.
 
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengutarakan pandangan tersebut mencermati fenomena kekerasan yang terjadi antara sipir dan narapidana di Lapas Nusakambangan dan Rutan Siak belakangan ini. Sahroni memandang sanksi pidana yang sudah diberikan kepada narapidana lewat putusan pengadilan adalah hukuman yang tidak perlu ditambah oleh perilaku-perilaku sipir yang arogan.
 
"Kekerasan dan tindakan sewenang-wenang jelas tidak dibenarkan baik oleh norma hukum maupun norma sosial kita. Jangan tambahi hukuman mereka (narapidana) dengan perilaku arogan sipir,” kata Sahroni, Senin, 13 Mei 2019.

Menurutnya, Kemenkumh HAM seharusnya menjaga setiap individu di jajarannya tidak bertindak sebagai pelaku pelanggar HAM. Dalam hal ini, menurut Sahroni, kapabilitas dan kompetensi Dirjen PAS yang mengemban tanggung jawab mengelola lapas secara profesional dan manusiawi harus dievaluasi. Terlebih Dirjen PAS Sri Puguh Utami sebelumnya berjanji akan merevitalisasi lapas menjadi lebih profesional.
 
Kebakaran terjadi di Rutan Siak, Riau, beberapa waktu lalu. Kebakaran tersebut dipicu perlawanan para tahanan terhadap sipir saat melakukan razia narkoba di dalam rutan. Sahroni melihat hal ini terjadi karena buruknya kinerja Dirjen PAS. 
 
"Saya melihat ada yang salah dengan kepemimpinan. Setelah (penganiayaan napi di) Lapas Nusa Kambangan, tak lama berselang muncul di Rutan Siak," katanya.
 
Baca: 25 Narapidana Rutan Siak Buron
 
Ia memandang razia narkoba sebenarnya tidak perlu dilakukan apabila pejabat dan sipir lapas mampu menjamin wilayahnya terbebas dari narkoba. Yang menjadi persoalan, kata Sahroni, lapas atau rutan justru sebagai sumber pengendali narkoba. 
 
"Ada dugaan pembiaran oleh oknum lapas. Simbiosis mutualisme ini terbangun harmonis. Beberapa kasus membuktikan fenomena tersebut," kata politikus Partai NasDem ini.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan