Pontianak: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pemerintah belum berencana untuk mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meskipun, saat ini pandemi covid-19 tengah dalam transisi menuju endemi.
"Pemerintah masih menunggu beberapa saat untuk memastikan lagi. Jadi bersifat hati-hati lah kita," ujar Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerjanya ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 22 September 2022.
Selain itu, terkait status pandemi covid-19, pemerintah masih mengkaji untuk merubah menjadi endemi. Pemerintah tidak ingin lagi ada lonjakan kasus covid-19 di tengah masyarakat. Pemerintah sangat hati-hati dalam mencabut status pandemi.
"Yakin dulu, bahwa memang ini sudah dalam posisi yang tidak ada gejolak. Nah, maka itu pemerintah kita sekarang ini belum (mencabut pandemi), walaupun arahnya sudah ke endemi," beber Wapres.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia. Perpanjangan berlaku mulai 6 September hingga 3 Oktober 2022.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan daerah selain Jawa dan Bali diatur dalam Inmendagri nomor 43 Tahun 2022.
"Seluruh daerah berstatus PPKM level 1," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal daam keterangan tertulis, Senin, 5 September 2022.
Sebelumnya, epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono memandang pandemi covid-19 di Indonesia sudah terkendali. Sehingga, menurutnya, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diperlukan lagi.
"Untuk mengendalian pandemi saat ini adalah menekan penularan dan kematian. Saatnya pemulihan ekonomi dan tetap meningkatkan vaksinasi," kata Pandu dalam keterangannya, Selasa, 20 September 2022.
Pontianak: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pemerintah belum berencana untuk mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meskipun, saat ini pandemi covid-19 tengah dalam transisi menuju endemi.
"Pemerintah masih menunggu beberapa saat untuk memastikan lagi. Jadi bersifat hati-hati lah kita," ujar Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerjanya ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 22 September 2022.
Selain itu, terkait status
pandemi covid-19, pemerintah masih mengkaji untuk merubah menjadi endemi. Pemerintah tidak ingin lagi ada lonjakan kasus covid-19 di tengah masyarakat. Pemerintah sangat hati-hati dalam mencabut status pandemi.
"Yakin dulu, bahwa memang ini sudah dalam posisi yang tidak ada gejolak. Nah, maka itu pemerintah kita sekarang ini belum (mencabut pandemi), walaupun arahnya sudah ke endemi," beber Wapres.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) di Indonesia. Perpanjangan berlaku mulai 6 September hingga 3 Oktober 2022.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan daerah selain Jawa dan Bali diatur dalam Inmendagri nomor 43 Tahun 2022.
"Seluruh daerah berstatus PPKM level 1," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal daam keterangan tertulis, Senin, 5 September 2022.
Sebelumnya, epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono memandang pandemi covid-19 di Indonesia sudah terkendali. Sehingga, menurutnya, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diperlukan lagi.
"Untuk mengendalian pandemi saat ini adalah menekan penularan dan kematian. Saatnya pemulihan ekonomi dan tetap meningkatkan vaksinasi," kata Pandu dalam keterangannya, Selasa, 20 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)