Stadion Kanjuruhan di Kapupaten Malang, Jawa Timur.
Stadion Kanjuruhan di Kapupaten Malang, Jawa Timur.

Polri Ngaku Prosedur Keamanan di Stadion Beda dengan FIFA

Akmal Fauzi • 06 Oktober 2022 19:01
Jakarta: Wakil Komandan Korps Brimob Irjen Setyoboedi Moempuni Harso mengaku selama ini prosedur pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia berbeda dengan regulasi keamanan yang dibuat oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Pihaknya akan mengevaluasi menyeluruh perihal prosedur keamanan pertandingan sepak bola agar tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tidak terulang.
 
"Selama ini memang ada prosedur pengamanannya sendiri. Kami akan evaluasi secara menyeluruh dengan stakeholder terkait," kata Setyo usai rapat koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI terkait evaluasi tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.
 
Dalam rapat itu dihadiri perwakilan suporter, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan perwakilan klub Liga 1. Setyo mengatakan masukan yang disampaikan akan dijadikan pedoman untuk prosedur pengamanan dalam satu pertandingan sepak bola.

"Masukan yang diberikan ini akan jadi produk nantinya, akan jadi dasar untuk Polri melakukan pengamanan," jelas dia.
 
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali meminta PSSI untuk menyosialisasi aturan FIFA ke Polri dan pemerintah daerah. Menurut dia, selama ini sosialisasi tidak berjalan baik.
 
"Jadi setiap pertandingan harus ada persyaratan minimum yang disediakan di tempat, sehingga saat ada insiden, penanganan bisa ada di tempat. Lalu kepada Polri juga telah diberi masukan oleh PSSI baik aturan FIFA maupun PSSI sendiri yang terkait pengamanan," kata Zainudin.

Baca: Masa Berkabung Kanjuruhan, Pesta Rakyat Hari Jadi Pemprov Jatim Dibatalkan


Zainudin juga memaparkan terkait rencana pemerintah untuk melakukan audit secara menyeluruh. Salah satunya mengenai fasilitas stadion yang dimiliki pemerintah daerah.
 
"Terutama hal-hal yang sangat serius yakni tentang pintu keluar dan masuk dan tempat-tempat lainnya yang perlu perhatian khusus," jelas dia.
 
Zainudin menerangkan hasil yang diterima dari rapat tadi sangat terlihat masih banyak kekurangan. Khususnya terkait aturan hak dan kewajiban suporter sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
 
"Mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada para suporter dan penonton kita dan ini jadi tugas dari PSSI dan elemen itu agar bisa bersosialisasi ke depan agar tidak terjadi lagi hal yang sekarang kita saksikan," papar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan