Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: MI/Susanto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: MI/Susanto

Pemda dan DPRD Wajib Terima Aspirasi Mahasiswa

Damar Iradat • 25 September 2019 16:29
Jakarta: Pemerintah daerah dan DPRD wajib membuka diri dengan aksi demonstrasi mahasiswa. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan jika ada sedikit kerusakan akibat demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah pada Selasa, 24 September 2019.
 
"Secara prinsip pemerintah daerah dan DPRD apalagi DPRD bagian daripada pemerintah secara nasional, hukumnya wajib menerima setiap pengaduan masyarakat, baik perorangan maupun dalam konteks demo," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
 
Pemda dan DPRD harus bisa menampung aspirasi dan berdialog dengan mahassiswa. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan ke pemerintah pusat.

Tjahjo juga tak mempermasalahkan tuntutan dari mahasiswa. Tuntutan itu dinilai murni kegusaran mereka.
 
Namun, Tjahjo meminta mahasiswa berani bertindak jika ada yang menunggangi aksi demonstrasi tersebut. Mahasiswa harus bisa menjaga agar aspirasinya tetap murni.
 
"Itu harus fair. Apalagi sekarang sudah semakin modern, pakai CCTV, pakai drone, semua orang sudah tahu. Ini mahasiswa atau tidak, ini teriaknya apa," ujarnya.
 
Tjahjo juga tak mempermasalahkan perusakan yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Dia menilai hal tersebut biasa dalam aksi demonstrasi.
 
"Itu wajarlah, pagar jebol diperbaiki lagi, enggak ada masalah, namanya emosional," ujarnya.
 
Mahasiswa di Jakarta dan sejumlah daerah berunjuk rasa menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) oleh DPR. Massa menentang pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
 
Mereka juga memprotes RUU Pemasyarakatan karena melonggarkan hukuman koruptor. Massa juga meminta RUU Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan untuk dibatalkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan