Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Foto: Tangkapan layar
Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Foto: Tangkapan layar

Artikel Denny Indrayana Dinilai Sebatas Pengayaan, Bukan Kesimpulan

Theofilus Ifan Sucipto • 30 April 2023 14:32
Jakarta: Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti merespons artikel Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjegal Anies Baswedan. Tulisan itu dinilai sebatas tambahan informasi.
 
"Menurut saya sebagai pengayaan, tapi tidak sampai pada kesimpulan," kata Ray dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Demi IKN, Jokowi Inginkan 2 Capres Tanpa Anies?’ Minggu, 30 April 2023.
 
Meski begitu, Ray menyebut artikel Denny layak dibuat pertanyaan. Yakni, apakah ada campur tangan Jokowi dalam upaya menjegal Anies.

"Itu pertanyaan yang silakan dijawab sendiri-sendiri oleh orang dengan bukti yang bisa dicari sendiri," papar dia.
 
Baca juga: Bukan Menghalang-halangi, Jokowi Dinilai Justru Ingin Anies Ikut Pilpres 2024

Ray juga menyinggung kesimpulan yang sudah dibuat Denny. Namun dia mengingatkan kesimpulan itu tergantung pemaknaan masing-masing orang.
 
"Jadi belum tentu sama dengan kesimpulan kita," ujar dia.
 
Sebelumnya, Denny membuat artikel berjudul "Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies". Tulisan itu ia unggah melalui laman Integritylawfirm.com pada Senin, 24 April 2023.
 
Artikel itu berisi analisis Denny terkait langkah Jokowi untuk menjegal Anies di Pilpres 2024. Ada 10 poin yang dipaparkan mulai dari melempar opsi menunda pemilu hingga kerap membohongi publik.
 
Saksikan diskusi Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Demi IKN, Jokowi Inginkan 2 Capres Tanpa Anies?’ di sini.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan