Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres.
Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres.

Wapres Ingin PT Pos Indonesia Menjadi Kanal Penerimaan Wakaf Uang

Kautsar Widya Prabowo • 16 Maret 2021 20:27
Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut PT Pos Indonesia (Persero) dapat diberdayakan dalam mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). PT Pos akan menjadi lokasi penerimaan wakaf uang melalui kantor cabang yang tersebar di pelosok Tanah Air.
 
"Jadi saya kira ini merupakan kanal yang sangat efektif. Sehingga, masyarakat di mana-mana bisa berwakaf melalui PT Pos," ujar Ma'ruf saat menerima audiensi jajaran Direksi PT Pos Indonesia (Persero) melalui konferensi video, Selasa, 16 Maret 2021.
 
Ma'ruf meminta PT Pos berkoordinasi lebih lanjut dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Hal itu guna membahas kerja sama yang dapat dilakukan.

"Mudah-mudahan keikutsertaan Kantor Pos ini selain juga merupakan satu partisipasi yang sangat besar manfaatnya, mudah-mudahan juga menjadi ibadah," ucap dia.
 
Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi menyambut baik rencana mewujudkan penerimaan wakaf uang yang efektif. PT Pos memiliki puluhan ribu kantor cabang dan ribuan agen yang dapat dimanfaatkan sebagai titik pengumpulan wakaf uang.
 
"Pos Indonesia ini punya 4.850 cabang di seluruh Indonesia, kemudian kita punya agen untuk jasa keuangan sekitar 20 ribu agen yang juga tersebar di seluruh Indonesia," kata dia.
 
Baca: Wapres Ma’ruf Dorong Gerakan Sedekah Sajadah
 
Faizal memastikan PT Pos akan mempermudah para pewakaf dalam membayarkan wakafnya. PT Pos melayani masyarakat yang hendak membayar wakaf secara fisik atau melalui aplikasi Pos Giro Mobile (PGM).
 
"Memang core system kami di jasa keuangan ini menggunakan giro. Giro kami ini tidak sama dengan giro bank, karena giro pos tidak memberikan imbal jasa sebagaimana gironya bank," kata dia.
 
GNWU dicanangkan menjadi salah satu fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariat di Indonesia. Untuk mendukung potensi wakaf sebesar Rp180 triliun diperlukan dukungan kanal-kanal penerima wakaf untuk mempermudah para pewakaf menyerahkan wakafnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan