KPI Pusat Bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela pada acara Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital (Foto:Dok.KPI)
KPI Pusat Bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela pada acara Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital (Foto:Dok.KPI)

KPI: Siaran Digital, Instrumen Merawat Nasionalisme

M Studio • 11 Desember 2020 09:00
Jakarta: Penyiaran digital seharusnya bukan sekadar alih teknologi yang membuka lebih banyak peluang bisnis. Lebih dari itu, penyiaran digital memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi berkualitas dan hiburan yang sehat.
 
Siaran digital yang mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia juga dapat menjadi instrumen merawat nasionalisme pada era digital. 
 
Hal tersebut dikatakan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela, pada acara Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital, yang digelar secara virtual untuk masyarakat Sulawesi Utara, pada 23 November 2020.

Melalui penyiaran digital dapat diwujudkan tiga ketahanan. Pertama, ketahanan informasi yang didapat dari hadirnya lembaga-lembaga penyiaran sebagai tempat masyarakat melakukan verifikasi informasi yang didapat dari berbagai platform media. 
 
“Pada era disrupsi ini ada banyak informasi yang diperoleh masyarakat, siaran televisi menjadi sarana bagi masyarakat untuk melakukan verifikasi,” kata Hardly, dikutip siaran pers, Jumat, 11 Desember 2020.
 
Kedua, ketahanan budaya. Berbagai penetrasi budaya asing yang masuk melalui berbagai saluran media, khususnya internet, akan memiliki daya tangkal melalui siaran digital yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia, dan memberi ruang lebih besar untuk menyiarkan budaya yang berakar pada masyarakat Indonesia.
 
Ketiga, dengan adanya ketahanan informasi dan ketahanan wilayah, penyiaran digital juga berkontribusi dalam mewujudkan keutuhan wilayah. Sebab, tidak ada lagi masyarakat di wilayah tertentu yang merasa bukan bagian dari Indonesia. 
 
KPI: Siaran Digital, Instrumen Merawat Nasionalisme
 
Lebih lanjut, Hardly menyampaikan tentang tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital. 
 
Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan analog switch off (ASO) maksimal dalam dua tahun ke depan. Untuk itu dibutuhkan roadmap (peta jalan) dari setiap tahapan menuju ASO. 
 
Saat ini, sudah ada 34 provinsi yang dapat mengakses siaran digital melalui multiplekser TVRI. Namun, hanya 12 provinsi yang tersedia siaran digital dengan konten dari televisi swasta. 
 
Hardly melihat pemerintah harus didorong agar di semua wilayah tersebut dapat mengakses siaran digital dari seluruh televisi swasta. 
 
Hardly juga menyinggung tentang partisipasi masyarakat dalam realisasi penyiaran digital. Partisipasi itu dapat dilakukan mulai dari keterlibatan pada proses perumusan kebijakan, ikut menyosialisasikan, mengawasi implementasi, dan memberikan masukan sebagai umpan balik kepada pemerintah. 
 
KPI: Siaran Digital, Instrumen Merawat Nasionalisme
 
Saat ini sudah ada peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang rencana induk frekuensi radio untuk siaran televisi digital pada frekuensi UHF. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan ikut memastikan daerahnya sudah mendapat layanan digital sebagaimana yang ditetapkan dalam rencana induk. 
 
"KPI telah menyiapkan strategi menyongsong penyiaran digital, yakni konsolidasi dan penataan kelembagaan, pengembangan infrastruktur pengawasan, pembaruan regulasi penyiaran, peningkatan kapasitas SDM penyiaran, serta penguatan peran serta masyarakat melalui gerakan literasi sejuta pemirsa. Gerakan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki kapasitas literasi yang baik dan semakin kritis dalam memilih serta memilah tontonan. Dengan begitu, akan menjadi sebuah ekosistem untuk tumbuh dan berkembangnya konten siaran yang baik pula," ujar Hardly. 
 
Acara sosialisasi penyiaran digital tersebut turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia Eris Munandar, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Mohamad Reza, serta Ketua KPID Sulawesi Utara Olga Pelleng yang menjadi moderator.  Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama KPI dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan