Ilustrasi ASN. MI/Ramdani
Ilustrasi ASN. MI/Ramdani

Pemerintah Pantau Benih Radikalisme pada ASN

Rifaldi Putra irianto • 18 Februari 2020 22:38
Jakarta: Pemerintah memantau penyebaran paham radikal di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dengan ketat. Para ASN akan diberi sanksi tegas bila dengan sengaja menggunakan lisannya maupun tulisan di media sosial maupun media lain untuk menumbuhkan kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pemerintah.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan, sudah diterbitkan SE Menteri PANRB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN. Pemerintah memiliki akses jejak digital terhadap para pejabat eselon I dan II.
 
"Seluruh pejabat eselon II dan eselon I semua sudah terdata dengan baik. Ada tidak dia klik radikalisme, terorisme menggunakan medsosnya? Bagaimana lingkungan keluarganya? Bagaimana aktivitas politiknya?" ujar Tjahjo dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Salah satu sanksi yang akan diterima bila ASN terpapar paham radikal, yakni penurunan pangkat. "Proses hukum yang terkait radikal, ada yang diturunkan pangkatnya, tidak kita dukung terpilih sebagai pejabat eselon II dan I," jelas dia.
 
Pemerintah Pantau Benih Radikalisme pada ASN
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo (kanan). MI/Adam Dwi
 
Tjahjo mengatakan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan paham radikal pada ASN melalui portal aduanasn.id. "Masyarakat juga dapat mengakses portal aduan dari kementerian atau lembaga yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, kemudian memberikan rekomendasi penanganan laporan," tutur dia.
 
Keseriusan pemerintah untuk menjauhkan paham radikal dari internal ASN, juga dibuktikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan. Ada 11 kementerian dan lembaga yang mendandatangani SKB ini, di antaranya Menteri PANRB, Kepala BKN, Ketua KASN, Menteri Agama, Kepala BIN, dan instansi terkait lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan