Jakarta: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berpesan penggunaan dana desa harus tepat sasaran agar tujuan pemerataan terwujud.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat memberikan arahan pada acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Lingkup Regional Balai Pemerintahan Desa di Gedung Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Rabu, 25 Juli 2018.
"Target dana desa adalah pemerataan. Aparatur desa harus fokus dalam pembangunan dari dana desa," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, alasan dirinya ingin target pemerataan terwujud agar tidak ada ketimpangan antara desa kota. "Harus tepat sasaran. Jangan dana desa itu diecer-ecer. Satu tahun fokus," ucapnya tegas.
Jokowi mencontohkan dana desa digunakan untuk pembuatan jalan desa. "Sudah di situ saja, setahun pembangunan jalan desa (infrastruktur), jangan diecer-ecer karena hasilnya akan tidak jelas dan tidak terlihat. Lihat contohnya APBN, tahun ini fokus infrastruktur, tahun depan peningkatan SDM, jadi jelas," tuturnya.
Tidak hanya sekadar membangun, peruntukan perogram yang dibuat pun harus jelas, yaitu memenuhi kebutuhan warga dan menunjang perekonomian desa.
"Saya hanya titip setelah desa mendapatkan anggaran dana desa agar beli barang-barang materialnya di desa itu, dan maksimal lingkup kecamatan agar perputaran uangnya ada di situ. Misalnya, 1 sak semen di kota harganya Rp37 ribu, di desa Rp40 ribu, belinya ya yang di desa," kata Jokowi.
Pada acara tersebut, Presiden juga sempat berdialog dengan peserta dari aparatur desa. Salah satu perwakilan mengeluhkan tentang laporan SPJ yang dianggap sulit.
Mantan Wali Kota Solo ini langsung menindaklanjuti keluhan tersebut. Dia akan meminta Kementerian Keuangan untuk mempermudah pertanggungjawaban dana desa.
"Saya sudah minta digampangkan Menteri Keuangan tentang laporan SPJ ini. Perencanaan pembangunan desa itu dimusyawarahkan, terbuka, transparan, berapa anggaran dana desa, kemudian pertanggungjawaban keuangan penting sekali karena uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan administrasi yang baik, pelaporan yg baik, akan saya minta lebih disederhanakan kepada Kemenkeu," ucap Presiden.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan dana desa dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur. Sebab, sekitar 20 ribu desa tertinggal masih membutuhkan infrastruktur untuk kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi.
"Impact-nya, penurunan kemiskinan. Angka kemiskinan di Indonesia sudah mencapai single digit yaitu 9,82 persen. Terjadi penurunan 1,8 juta, sebanyak 1,2 jt jiwa di desa-desa. Bagi desa-desa yang sudah kuat infrastrukturnya, dana desa pakai untuk pemberdayaan ekonomi, misalnya perbesar BUMDesnya," ucap Menteri Eko.
Dia pun berpesan agar tidak ada hambatan dalam pengimplementasian dana desa. Pemerintah daerah diminta segera mencairkan dana desa.
"Baru dua pertiga dari kabupaten yang sudah menyalurkan dana desanya, mohon dipercepat," kata Menteri Eko.
Untuk diketahui, pada pencairan tahap II (24 T) ini, transfer dari rekening kas daerah ke desa tahap I sebanyak 96,88 persen, tahap II senilai 38,97 persen.
Jakarta: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berpesan penggunaan dana desa harus tepat sasaran agar tujuan pemerataan terwujud.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat memberikan arahan pada acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Lingkup Regional Balai Pemerintahan Desa di Gedung Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Rabu, 25 Juli 2018.
"Target dana desa adalah pemerataan. Aparatur desa harus fokus dalam pembangunan dari dana desa," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, alasan dirinya ingin target pemerataan terwujud agar tidak ada ketimpangan antara desa kota. "Harus tepat sasaran. Jangan dana desa itu diecer-ecer. Satu tahun fokus," ucapnya tegas.
Jokowi mencontohkan dana desa digunakan untuk pembuatan jalan desa. "Sudah di situ saja, setahun pembangunan jalan desa (infrastruktur), jangan diecer-ecer karena hasilnya akan tidak jelas dan tidak terlihat. Lihat contohnya APBN, tahun ini fokus infrastruktur, tahun depan peningkatan SDM, jadi jelas," tuturnya.
Tidak hanya sekadar membangun, peruntukan perogram yang dibuat pun harus jelas, yaitu memenuhi kebutuhan warga dan menunjang perekonomian desa.
"Saya hanya titip setelah desa mendapatkan anggaran dana desa agar beli barang-barang materialnya di desa itu, dan maksimal lingkup kecamatan agar perputaran uangnya ada di situ. Misalnya, 1 sak semen di kota harganya Rp37 ribu, di desa Rp40 ribu, belinya ya yang di desa," kata Jokowi.
Pada acara tersebut, Presiden juga sempat berdialog dengan peserta dari aparatur desa. Salah satu perwakilan mengeluhkan tentang laporan SPJ yang dianggap sulit.
Mantan Wali Kota Solo ini langsung menindaklanjuti keluhan tersebut. Dia akan meminta Kementerian Keuangan untuk mempermudah pertanggungjawaban dana desa.
"Saya sudah minta digampangkan Menteri Keuangan tentang laporan SPJ ini. Perencanaan pembangunan desa itu dimusyawarahkan, terbuka, transparan, berapa anggaran dana desa, kemudian pertanggungjawaban keuangan penting sekali karena uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan administrasi yang baik, pelaporan yg baik, akan saya minta lebih disederhanakan kepada Kemenkeu," ucap Presiden.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan dana desa dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur. Sebab, sekitar 20 ribu desa tertinggal masih membutuhkan infrastruktur untuk kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi.
"Impact-nya, penurunan kemiskinan. Angka kemiskinan di Indonesia sudah mencapai single digit yaitu 9,82 persen. Terjadi penurunan 1,8 juta, sebanyak 1,2 jt jiwa di desa-desa. Bagi desa-desa yang sudah kuat infrastrukturnya, dana desa pakai untuk pemberdayaan ekonomi, misalnya perbesar BUMDesnya," ucap Menteri Eko.
Dia pun berpesan agar tidak ada hambatan dalam pengimplementasian dana desa. Pemerintah daerah diminta segera mencairkan dana desa.
"Baru dua pertiga dari kabupaten yang sudah menyalurkan dana desanya, mohon dipercepat," kata Menteri Eko.
Untuk diketahui, pada pencairan tahap II (24 T) ini, transfer dari rekening kas daerah ke desa tahap I sebanyak 96,88 persen, tahap II senilai 38,97 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)