Jakarta: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo ingin segera merealisasikan DPR sebagai parlemen modern. Hal ini dilakukan agar DPR tak kalah dengan parlemen negara lain serta tak tertinggal perkembangan zaman.
Pada saat mengisi kuliah umum di Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emmanuel Jakarta beberapa waktu lalu, ia mengatakan bahwa DPR akan terus melakukan perbaikan untuk menuju parlemen modern, yang sesuai dengan perkembangan serta kondisi masa kini. Sebab menurutnya, DPR dahulu dan kini berbeda.
"DPR zaman now adalah parlemen yang menerapkan transparansi, teknologi informasi, dan representasi. Seluruh kegiatan DPR dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui aplikasi online," tutur Ketua DPR dalam keterangan tertulisnya.
Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), lanjut Bamsoet, telah terjadi penguatan terhadap berbagai tugas dan fungsi DPR saat ini. "Penguatan tersebut dilakukan untuk mengawal proses check and balance dalam hubungan legislatif, eksekutif dan yudikatif, sehingga dapat menghindari terjadinya abuse of power dalam penyelenggaraan kekuasaan negara," ujarnya.
Kini, lanjut Bamsoet, fungsi pengawasan DPR diperkuat hak melakukan pemanggilan paksa pada pihak yang diperlukan hadir untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan semata untuk mempermudah proses pengawasan yang dilakukan DPR.
"Begitu pun dengan hak imunitas, ini sama halnya yang melekat di berbagai profesi seperti wartawan, pengacara, maupun dokter. Saya jamin, DPR RI maupun anggotanya bukanlah pihak yang tidak bisa tersentuh oleh hukum," papar politikus Golkar itu.
Selain itu ada juga perubahan lain yang terjadi di tubuh DPR. Tak hanya fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan saja, namun DPR sekarang mendapat dua fungsi tambahan, yakni diplomasi dan representasi.
Diplomasi menurut Bamsoet penting dilakukan dalam percaturan politik luar negeri pemerintah, terutama dalam membantu mewujudkan dunia yang lebih damai, adil dan beradab. Sedangkan fungsi representasi dilakukan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat melalui kunjungan kerja, serta menindaklanjuti dan memberikan pertanggungjawaban secara moral maupun politik kepada konstituen di daerah pemilihannya.
"Penambahan dua fungsi tersebut bisa membuat DPR RI semakin berlari kencang dalam menyongsong perubahan zaman. Khususnya, menyikapi dinamika politik global maupun kehidupan sosial masyarakat di berbagai daerah," tukasnya.
Bamsoet juga mengatakan, dengan membaiknya konsolidasi demokrasi maupun kelembagaan politik, tetap membutuhkan peran dan dukungan dari perguruan tinggi, melalui apresiasi, saran dan kritik yang membangun.
"Sebagai tempat dimana kaum intelektual berkumpul, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun lingkungannya. Jangan ragu untuk terus mengkritisi DPR RI maupun pemerintah. Tapi jangan lupa, untuk tak segan memberikan apresiasi terhadap berbagai kinerja yang telah dilakukan," pungkas mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Jakarta: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo ingin segera merealisasikan DPR sebagai parlemen modern. Hal ini dilakukan agar DPR tak kalah dengan parlemen negara lain serta tak tertinggal perkembangan zaman.
Pada saat mengisi kuliah umum di Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emmanuel Jakarta beberapa waktu lalu, ia mengatakan bahwa DPR akan terus melakukan perbaikan untuk menuju parlemen modern, yang sesuai dengan perkembangan serta kondisi masa kini. Sebab menurutnya, DPR dahulu dan kini berbeda.
"DPR zaman now adalah parlemen yang menerapkan transparansi, teknologi informasi, dan representasi. Seluruh kegiatan DPR dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui aplikasi online," tutur Ketua DPR dalam keterangan tertulisnya.
Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), lanjut Bamsoet, telah terjadi penguatan terhadap berbagai tugas dan fungsi DPR saat ini. "Penguatan tersebut dilakukan untuk mengawal proses check and balance dalam hubungan legislatif, eksekutif dan yudikatif, sehingga dapat menghindari terjadinya abuse of power dalam penyelenggaraan kekuasaan negara," ujarnya.
Kini, lanjut Bamsoet, fungsi pengawasan DPR diperkuat hak melakukan pemanggilan paksa pada pihak yang diperlukan hadir untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan semata untuk mempermudah proses pengawasan yang dilakukan DPR.
"Begitu pun dengan hak imunitas, ini sama halnya yang melekat di berbagai profesi seperti wartawan, pengacara, maupun dokter. Saya jamin, DPR RI maupun anggotanya bukanlah pihak yang tidak bisa tersentuh oleh hukum," papar politikus Golkar itu.
Selain itu ada juga perubahan lain yang terjadi di tubuh DPR. Tak hanya fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan saja, namun DPR sekarang mendapat dua fungsi tambahan, yakni diplomasi dan representasi.
Diplomasi menurut Bamsoet penting dilakukan dalam percaturan politik luar negeri pemerintah, terutama dalam membantu mewujudkan dunia yang lebih damai, adil dan beradab. Sedangkan fungsi representasi dilakukan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat melalui kunjungan kerja, serta menindaklanjuti dan memberikan pertanggungjawaban secara moral maupun politik kepada konstituen di daerah pemilihannya.
"Penambahan dua fungsi tersebut bisa membuat DPR RI semakin berlari kencang dalam menyongsong perubahan zaman. Khususnya, menyikapi dinamika politik global maupun kehidupan sosial masyarakat di berbagai daerah," tukasnya.
Bamsoet juga mengatakan, dengan membaiknya konsolidasi demokrasi maupun kelembagaan politik, tetap membutuhkan peran dan dukungan dari perguruan tinggi, melalui apresiasi, saran dan kritik yang membangun.
"Sebagai tempat dimana kaum intelektual berkumpul, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun lingkungannya. Jangan ragu untuk terus mengkritisi DPR RI maupun pemerintah. Tapi jangan lupa, untuk tak segan memberikan apresiasi terhadap berbagai kinerja yang telah dilakukan," pungkas mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)