Ilustrasi. ANT/Indrianto Eko.
Ilustrasi. ANT/Indrianto Eko.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bermodus Tanya Alamat

Riyan Ferdianto • 28 Februari 2016 00:05
medcom.id, Bekasi: Polsek Bekasi Utara meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat saat menjalankan aksinya mencuri motor korban.
 
Pelaku merupakan Fikri Fadli, 25, dan Andri Rasidi, 24, keduanya merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara. Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Iptu Puji Astuti mengatakan, penangkapan bermula atas laporan korban yang mengalami kejadian sekitar sebulan lalu.
 
"Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2016 jam 22.00 wib, korban saat mengendarai sepeda motor miliknya tiba-tiba diberhentikan oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal dengan menanyakan alamat sambil memberikan keris kepada korban dan korban disuruh meninggalkan kendaraannya berikut barang bawaan korban," kata Puji melalui keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (27/2/2016).

Polisi pun memproses kasus ini dan menangkap dua pelaku. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam, satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan satu buah jimat berwarna kuning.
 
Pelaku kini diamankan di Polsek Bekasi Utara. Polisi pun sedang melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
 
Atas tindakannya itu, pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
 
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana," tutup Puji.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>