medcom.id, Bogor: Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Sabtu siang, 16 April. Ia bersama pengikutnya, Muhammad Natsiruddin, ditempatkan di blok terpisah dari penghuni lainnya, yakni Blok D.
Kepala LP Klas III Gunung Sindur, Gumilar Budimulya, mengatakan Abu Bakar Baasyir tidak ditempatkan di ruangan isolasi. Ruangan yang ia tempati tidak jauh berbeda dengan ruangan napi lainnya.
"Ini ruangan napi biasa, hanya saja kosong. Abu Bakar Baasyir ditempatkan di situ," kata Gumilar saat dihubungi melalui telepon seluler.
Gumilar menjelaskan ruangan yang ditempati Abu Bakar Baasyir bukan bekas ruangan Fredy Budiman. Di LP Gunung Sindur, Fredy menempati ruangan di blok A sebelum dipindahkan ke Nusa Kambangan tadi pagi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Barat, Agus Toyib, mengatakan pendiri pondok pesantren Al Mukmin itu tidak akan melalui proses karantina.
"Normal-normal saja. Beliau kan sudah sepuh, tidak usah ada semacam karantina yang berlebihan," kata dia.
Agus menjelaskan, sebelum kedatangan Abu Bakar Baasyir, LP Kelas III Gunung Sindur dihuni 424 napi dan seorang tahanan. Di LP tersebut terdapat dua blok yang masih kosong. "Kapasitasnya 1.300 orang, belum dimaksimalkan," kata Agus.
medcom.id, Bogor: Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Sabtu siang, 16 April. Ia bersama pengikutnya, Muhammad Natsiruddin, ditempatkan di blok terpisah dari penghuni lainnya, yakni Blok D.
Kepala LP Klas III Gunung Sindur, Gumilar Budimulya, mengatakan Abu Bakar Baasyir tidak ditempatkan di ruangan isolasi. Ruangan yang ia tempati tidak jauh berbeda dengan ruangan napi lainnya.
"Ini ruangan napi biasa, hanya saja kosong. Abu Bakar Baasyir ditempatkan di situ," kata Gumilar saat dihubungi melalui telepon seluler.
Gumilar menjelaskan ruangan yang ditempati Abu Bakar Baasyir bukan bekas ruangan Fredy Budiman. Di LP Gunung Sindur, Fredy menempati ruangan di blok A sebelum dipindahkan ke Nusa Kambangan tadi pagi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Barat, Agus Toyib, mengatakan pendiri pondok pesantren Al Mukmin itu tidak akan melalui proses karantina.
"Normal-normal saja. Beliau kan sudah sepuh, tidak usah ada semacam karantina yang berlebihan," kata dia.
Agus menjelaskan, sebelum kedatangan Abu Bakar Baasyir, LP Kelas III Gunung Sindur dihuni 424 napi dan seorang tahanan. Di LP tersebut terdapat dua blok yang masih kosong. "Kapasitasnya 1.300 orang, belum dimaksimalkan," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)