Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda/ANT/Muhammad Iqbal
Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda/ANT/Muhammad Iqbal

Kasus YY, KPAI Minta Patroli di Bengkulu Ditingkatkan

Intan fauzi • 04 Mei 2016 16:53
medcom.id, Jakarta: Faktor demografi dinilai menjadi salah satu penyebab mudahnya 14 remaja di Bengkulu, memperkosa YY, 14. Bengkulu tak seramai daerah lain.
 
"Saya tahu Bengkulu, sepi. Banyak hutan. Ada beberapa desa masih sunyi senyap," kata Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda kepada Metrotvnews.com di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016).
 
KPAI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Yohana Yembise rencananya datang ke Bengkulu. KPAI akan meminta aparat keamanan di sana mengetatkan penjagaan wilayah.

"Berharap hari yang sedikit ini bisa koordinasi dengan kepolisian setempat untuk pengamanan. Dari TNI ada Babinsa dan Babinkamtibmas, dan masyarakat bisa bareng kerja sama bikin patroli bergilir, shift-shift-an," jelas Erlinda.
 
Sementara itu, dari KPAI sendiri akan membuat aplikasi yang menyediakan tombol panik. Hal itu agar warga yang merasa terancam bisa secepatnya mendapatkan bantuan dari warga sekitar.
 
"Sekiranya tidak ada petugas yang tidak bisa bantu, pencet tombol panik bisa minta bantuan, jaraknya 500 meter, masyarakat bisa hadir ke TKP," kata Erlinda.
 
KPAI juga mendorong dan menyosialisasikan program parenting skill dari Kementerian P3A. "Ini program baru 2016, kita dorong dan sosialisasi dan bantu program ini agar bisa diterima di masyarakat," ungkap Erlinda.
 
Kasus YY,  KPAI Minta Patroli di Bengkulu Ditingkatkan
Ilustrasi--MI/Ramdani
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo turut berduka cita atas meninggalnya YY, 14. Presiden berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
 
YY meninggal setelah diperkosa 14 remaja. Jenazahnya ditemukan pada Senin 4 April, di pinggiran Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rajang Belong, Bengkulu.
 
Kasus yang menimpa YY menjadi perhatian banyak pihak. Presiden Jokowi menyebut kematian YY tragis.
 
"Kita semua berduka atas kepergian YY yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya. Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," kata Presiden melalui akun Twitter @jokowi, Rabu 4 Mei.
 
Usia pelaku rata-rata belasan tahun. Dari 14 pelaku, polisi baru menangkap 12. Mereka dijerat Pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang, serta Pasal 536 KUHP tentang mabuk-mabukan di tempat umum.
 
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai pemerkosa dan pembunuh YY patut mendapat hukuman maksimal. Selain itu, kata Khofifah, harus ada sanksi sosial dengan menampilkan pelaku kepada publik.
 
Sementara itu, sebanyak 118 LSM dan 273 individu menyuarakan kepedulian untuk YY. Mereka menuntut Polda Bengkulu fokus menangani kasus ini. "Kemudian (pelaku) dituntut maksimal sesuai perundangan yang berlaku," kata Sekretaris Nasional Perempuan Mahardika, Mutiara Eka Pratiwi, kemarin.
 
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan, tahun lalu ada 321.752 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. 2.399 dari jumlah itu merupakan kasus perkosaan.
 
Sedangkan kasus kekerasan pada anak hingga Agustus 2015 sebanyak 1.726 kasus, 58 persen di antaranya kasus pelecehan seksual.
 
Data yang dikantongi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana Yembise menyebutkan lebih dari 5 ribu anak jadi korban pencabulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan