Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id.

PDIP Sebut Prabowo Tak Perlu Mundur dari Menhan

Fachri Audhia Hafiez • 17 Juli 2024 09:38
Jakarta: Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengatakan Prabowo Subianto tak perlu mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Apabila presiden terpilih periode 2024-2029 itu mundur dinilai aneh.
 
Hal itu disampaikan Deddy merespons perlu atau tidaknya Prabowo mundur dari jabatannya seperti Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, Gibran mundur dari jabatan sebagai Wali Kota Solo.
 
"Ya kalau menurut saya aneh kalau mundur sekarang. Kan sama aja sama Pak Prabowo. Ngapain Pak Prabowo mundur sekarang?" kata Deddy saat dihubungi Selasa, 16 Juli 2024.

Anggota Komisi VI DPR itu menyampaikan Prabowo memiliki tim khusus menyiapkan peralihan pemerintahan. Sehingga, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra itu dinilai masih bisa fokus menjalankan pekerjaannya saat ini.
 
Baca juga: Gibran Sudah Izin Prabowo Sebelum Mengundurkan Diri

"Kan dia punya tim untuk menyiapkan itu. Semua program-programnya sudah disiapkan waktu dia tampaknya, sudah bentuk tim yang untuk merumuskan setelah dia dinyatakan pemenang," ungkap dia.
 
Menurut Deddy, Prabowo harus menuntaskan tugasnya hingga akhir masa jabatan karena tak punya masalah. Dia menilai yang perlu mundur yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
 
Budi Arie sempat disorot karena peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Peretasan itu sempat berlarut-larut.
 
"Kalau yang harus mundur tuh ya Menkominfo gitu loh kerja enggak bener gitu kan? Itu pantas lah mundur. Kecuali ada masalah gitu loh," ujar Deddy.
 
Sebelumnya, Gibran resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa, 16 Juli 2024. Surat pengunduran dirinya diberikan langsung ke para pimpinan DPRD Kota Solo.
 
"Terimakasih teman-teman media, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Solo, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," kata Gibran di Gedung DPRD Solo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan