Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi ruang kerjanya usai resmi mengundurkan diri. Medcom.id/ Triawati Prihatsari
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi ruang kerjanya usai resmi mengundurkan diri. Medcom.id/ Triawati Prihatsari

Gibran Sudah Izin Prabowo Sebelum Mengundurkan Diri

Triawati Prihatsari • 16 Juli 2024 18:14
Solo: Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024. Ia mengakui sudah mendapatkan izin dari presiden terpilih Prabowo Subianto.
 
"Tentunya saya sudah berpamitan ke pak PJ Gubernur, sudah izin pak presiden terpilih, saya juga sudah menghadap pak Mendagri. Intinya semuanya sudah dijalankan sesuai prosedur," kata Gibran di Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
 
Baca: Usai Mundur, Gibran Langsung Kosongkan Kantornya
 
Gibran mengaku pilihannya mengundurkan diri saat ini merupakan keputusannya sendiri. Diketahui ia masih akan dilantik sebagai Wakil Presiden 20 Oktober 2024.
 
"Pertimbangan sendiri, saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Surat pengunduran dirinya diberikan langsung ke para pimpinan DPRD Kota Solo, di Gedung DPRD Solo.
 
"Terimakasih teman-teman media, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Solo, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," ungkapnya.
 
Kedatangan Gibran ditemani Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekda Solo Budi Murtono. Kemudian edatangannya diterima Ketua DPRD Solo Budi Prasetya, Wakil Ketua DPRD Solo Taufiqurrahman, Sugeng Riyanto dan Ahmad Sapari.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan