Jakarta: Permasalahan sampah di Indonesia dinilai masih memprihatinkan. Reformasi mendalam diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan sampah.
"Kita perlu mendekati situasi ini dengan serius dan tanggap," kata Ketua Umum Gerakan Untuk Lingkungan Adrie Charviandi dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 18 Oktober 2023.
Adrie menjelaskan sampah merupakan limbah yang bisa diubah menjadi energi listrik jika diolah dengan baik. Menurutnya, daur ulang itu merupakan salah satu bentuk reformasi yang dibutuhkan saat ini.
Menurutnya, reformasi pengelolaan sampah mendesak dilakukan. Salah satunya yakni di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu, Bantar Gebang, Bekasi.
"TPA Sumur Batu tidak hanya sekadar tempat pembuangan sampah, tetapi juga menciptakan masalah serius," ucap Adrie.
Dia menilai penunjukan konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE sebagai pemenang tender dalam proyek PSEL sudah tepat. Sebab, pengelolaan sampah di sana butuh sentuhan tangan profesional.
Adrie menilai pengelolaan maksimal sangat diperlukan. Karena limbahnya sudah terlalu banyak. Pencemaran lingkungan semakin memburuk jika dibiarkan.
"Krisis sampah ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga Kota Bekasi," ujar Adrie.
Pengelolaan sampah menjadi energi listrik juga memberikan jaminan perbaikan lingkungan. Sebab, kata Adrie, daur ulang itu sudah dilakukan Tiongkok, dan terbukti tidak bermasalah.
Karenanya, dia berharap pemerintah daerah mempertimbangkan mendaur ulang sampah menjadi energi listrik. Utamanya, TPA Sumur Batu di Bekasi.
"Mari bersatu untuk mengatasi krisis sampah ini dan melindungi masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat Kota Bekasi," tutur Adrie.
Jakarta: Permasalahan sampah di Indonesia dinilai masih memprihatinkan. Reformasi mendalam diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan
sampah.
"Kita perlu mendekati situasi ini dengan serius dan tanggap," kata Ketua Umum Gerakan Untuk Lingkungan Adrie Charviandi dikutip dari
Media Indonesia, Rabu, 18 Oktober 2023.
Adrie menjelaskan sampah merupakan limbah yang bisa diubah menjadi energi listrik jika diolah dengan baik. Menurutnya, daur ulang itu merupakan salah satu bentuk reformasi yang dibutuhkan saat ini.
Menurutnya, reformasi pengelolaan
sampah mendesak dilakukan. Salah satunya yakni di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu, Bantar Gebang, Bekasi.
"TPA Sumur Batu tidak hanya sekadar tempat pembuangan sampah, tetapi juga menciptakan masalah serius," ucap Adrie.
Dia menilai penunjukan konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE sebagai pemenang tender dalam proyek PSEL sudah tepat. Sebab, pengelolaan sampah di sana butuh sentuhan tangan profesional.
Adrie menilai pengelolaan maksimal sangat diperlukan. Karena limbahnya sudah terlalu banyak. Pencemaran lingkungan semakin memburuk jika dibiarkan.
"Krisis sampah ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga Kota Bekasi," ujar Adrie.
Pengelolaan sampah menjadi energi listrik juga memberikan jaminan perbaikan lingkungan. Sebab, kata Adrie, daur ulang itu sudah dilakukan Tiongkok, dan terbukti tidak bermasalah.
Karenanya, dia berharap pemerintah daerah mempertimbangkan mendaur ulang sampah menjadi energi listrik. Utamanya, TPA Sumur Batu di Bekasi.
"Mari bersatu untuk mengatasi krisis sampah ini dan melindungi masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat Kota Bekasi," tutur Adrie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)