Jakarta: Pemenuhan subsidi elpiji terus diupayakan pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu cara yang ditempuh yakni integrasi sistem dari hulu hingga hilir dengan pendataan KTP di agen elpiji.
"Sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi (barangkali) karena disparitas harga yang subsidi dan nonsubsidi ini cukup jauh. Apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 4 Juni 2024.
Menurut dia, pendataan merupakan langkah integrasi sistem. Saat ini, belum ada pembatasan pembelian elpiji.
"Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas kepada target masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan, yang sesuai peruntukannya ini diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” kata dia.
Melalui pencatatan, kata dia, kebutuhan pengecer elpiji 3kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail. Distribusi bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna.
“Ini penting untuk trace agar kalau nanti ada indikasi penyalahgunaan di luar (pihak-pihak yang mengambil keuntungan tertentu) kita bisa melacak,” katanya.
Data-data tersebut juga bisa digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan subsidi. Diharapkan, subsidi elpiji dan BBM bisa semakin tepat sasaran. Ketika membeli elpiji 3 kg di pangkalan, masyarakat akan dicatat nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan akan diketahui kebutuhan dari masing-masing pembeli.
Uji coba pembelian membawa KTP sudah berjalan sejak 1 Januari 2024 dan pada 1 Juni 2024 ini sistemmnya diintegrasikan. Mars Ega mengaku masyarakat dan pangkalan sudah terinformasi mengenai pencatatan NIK untuk pembelian tabung tersebut.
Jakarta: Pemenuhan subsidi elpiji terus diupayakan pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu cara yang ditempuh yakni integrasi sistem dari hulu hingga hilir dengan pendataan KTP di agen
elpiji.
"Sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi (barangkali) karena disparitas harga yang subsidi dan nonsubsidi ini cukup jauh. Apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 4 Juni 2024.
Menurut dia, pendataan merupakan langkah integrasi sistem. Saat ini, belum ada pembatasan pembelian
elpiji.
"Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas kepada target masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan, yang sesuai peruntukannya ini diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” kata dia.
Melalui pencatatan, kata dia, kebutuhan pengecer elpiji 3kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail. Distribusi bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna.
“Ini penting untuk trace agar kalau nanti ada indikasi penyalahgunaan di luar (pihak-pihak yang mengambil keuntungan tertentu) kita bisa melacak,” katanya.
Data-data tersebut juga bisa digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan subsidi. Diharapkan, subsidi elpiji dan BBM bisa semakin tepat sasaran. Ketika membeli elpiji 3 kg di pangkalan, masyarakat akan dicatat nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan akan diketahui kebutuhan dari masing-masing pembeli.
Uji coba pembelian membawa KTP sudah berjalan sejak 1 Januari 2024 dan pada 1 Juni 2024 ini sistemmnya diintegrasikan. Mars Ega mengaku masyarakat dan pangkalan sudah terinformasi mengenai pencatatan NIK untuk pembelian tabung tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)