Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Perempuan Korban Kekerasan Enggan Melapor karena Malu

Antara • 10 Maret 2021 01:26
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan perempuan korban kekerasan cenderung enggan melaporkan kasusnya. Mereka merasa malu jika pelaku kekerasan berasal dari keluarga atau kerabatnya.
 
"Perempuan selalu ditempatkan di posisi bersalah meskipun dia korban," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Valentina Gintings dalam webinar bertajuk "Perempuan, Berani Bicara", di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
 
Selain itu, menurut dia, korban tidak mengetahui bila menjadi korban kekerasan sehingga akhirnya tidak melapor. Mereka juga tidak tahu harus lapor ke mana serta mekanisme pelaporannya. Hambatan lainnya, yakni akses layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan belum merata di seluruh daerah.

Baca: KDRT Mendominasi Kasus Kekerasan pada Perempuan
 
Valentina juga menemukan aparat penegak hukum yang belum berperspektif gender. Pembuktian kasus masih dianggap sulit dan norma hukum yang belum berpihak kepada korban perempuan.
 
"Budaya patriarki yang masih memosisikan perempuan pada ranah domestik juga menghambat upaya penurunan kekerasan terhadap perempuan," kata dia
 
Ia menegaskan Kementerian PPPA terus berusaha menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan melalui penerapan peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga menyediakan layanan, koordinasi kementerian/lembaga, sistem pelaporan, pemberdayaan dan pengembangan model.
 
"Strategi yang dilakukan melalui pendekatan kementerian lembaga, LSM, dan pemangku kepentingan terkait," tutur Valentina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan