Jakarta: Kementerian Kesehatan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meluncurkan Program Penguatan Tracing di 51 kabupaten/kota di 10 provinsi prioritas. Ribuan tenaga contact tracer dan data manager bakal direkrut untuk membantu pelacakan kontak kasus covid-19 (korona).
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting mengungkapkan ke-10 provinsi itu, yakni, Aceh, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
“Ini juga mengikuti dengan task force yang dibentuk bersama Kemenkes, karena 10 provinsi ini adalah 10 provinsi prioritas dalam hal penyebaran penyakit covid-19, demikian juga tingkat morbiditas dan mortalitasnya,” kata Alexander dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2020
Pelaksanaan program penguatan tracing untuk menurunkan case fatality rate dan mengatasi penularan. Petugas yang bekerja sebagai tracer ialah mereka yang terbiasa dengan surveilans yang dipimpin Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan kabupaten/kota.
Kemenkes dan satgas bidang kesehatan bersinergi meningkatkan jumlah petugas lapangan dengan merekrut 8.060 tenaga tracer untuk ditempatkan di 1.612 puskesmas selama dua bulan. Sebelum ditempatkan mereka bakal dilatih.
(Baca: DKI Cari Tenaga Profesional untuk Tingkatkan Tracing Covid-19)
Dua petugas data manager juga bakal direkrut untuk setiap dinas kesehatan di 51 kabupaten/kota. Data manager akan membantu dinas kesehatan menyusun analisis epidemiologi dan memberikan rekomendasi kebijakan terhadap pengendalian covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Dengan Program Penguatan Tracing ini daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi,” papar Alexander.
Pelacakan kontak erat ditargetkan minimal 80 persen dan dikarantina dalam waktu 72 jam sejak dikonfirmasi. Selain itu, minimal 80 persen kontak erat dipantau selama 14 hari sejak paparan terakhir.
Saat pelaksanaan, para tracer dapat menggunakan aplikasi pelacakan kontak melalui silacak.kemkes.go.id sebagai salah satu instrumen agar kegiatan bisa dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi.
Sementara itu, Plt Dirjen Penegahan dan Pengendalian Penyakit Muhammad Budi Hidayat mengatakan keberhasilan menghadapi pendemi covid-19 tidak lepas dari kolaborasi dan koordinasi semua pihak baik tingkat pusat maupun daerah. Kolaborasi diperlukan dalam pelaksanaan pelacakan kontak.
"Yang merupakan komponen penting dalam pemutusan rantai penularan covid-19,” ucap dia.
Namun, perlu monitoring dan supervisi kegiatan pelacakan kontak yang harus dimulai dari tingkat terkecil, yakni puskesmas.
Jakarta: Kementerian Kesehatan bersama Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 meluncurkan Program Penguatan Tracing di 51 kabupaten/kota di 10 provinsi prioritas. Ribuan tenaga
contact tracer dan data manager bakal direkrut untuk membantu pelacakan kontak kasus covid-19 (
korona).
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting mengungkapkan ke-10 provinsi itu, yakni, Aceh, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
“Ini juga mengikuti dengan
task force yang dibentuk bersama Kemenkes, karena 10 provinsi ini adalah 10 provinsi prioritas dalam hal penyebaran penyakit covid-19, demikian juga tingkat morbiditas dan mortalitasnya,” kata Alexander dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2020
Pelaksanaan program penguatan
tracing untuk menurunkan
case fatality rate dan mengatasi penularan. Petugas yang bekerja sebagai
tracer ialah mereka yang terbiasa dengan surveilans yang dipimpin Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan kabupaten/kota.
Kemenkes dan satgas bidang kesehatan bersinergi meningkatkan jumlah petugas lapangan dengan merekrut 8.060 tenaga
tracer untuk ditempatkan di 1.612 puskesmas selama dua bulan. Sebelum ditempatkan mereka bakal dilatih.
(Baca:
DKI Cari Tenaga Profesional untuk Tingkatkan Tracing Covid-19)
Dua petugas data manager juga bakal direkrut untuk setiap dinas kesehatan di 51 kabupaten/kota. Data manager akan membantu dinas kesehatan menyusun analisis epidemiologi dan memberikan rekomendasi kebijakan terhadap pengendalian
covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Dengan Program Penguatan Tracing ini daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi,” papar Alexander.
Pelacakan kontak erat ditargetkan minimal 80 persen dan dikarantina dalam waktu 72 jam sejak dikonfirmasi. Selain itu, minimal 80 persen kontak erat dipantau selama 14 hari sejak paparan terakhir.
Saat pelaksanaan, para
tracer dapat menggunakan aplikasi pelacakan kontak melalui silacak.kemkes.go.id sebagai salah satu instrumen agar kegiatan bisa dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi.
Sementara itu, Plt Dirjen Penegahan dan Pengendalian Penyakit Muhammad Budi Hidayat mengatakan keberhasilan menghadapi pendemi covid-19 tidak lepas dari kolaborasi dan koordinasi semua pihak baik tingkat pusat maupun daerah. Kolaborasi diperlukan dalam pelaksanaan pelacakan kontak.
"Yang merupakan komponen penting dalam pemutusan rantai penularan covid-19,” ucap dia.
Namun, perlu
monitoring dan supervisi kegiatan pelacakan kontak yang harus dimulai dari tingkat terkecil, yakni puskesmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)