Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti soal klaster virus korona (covid-19) saat libur panjang pada akhir Oktober 2020. Jokowi meminta Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 mengantisipasi hal tersebut.
"Bapak Presiden selalu menekan pentingnya data bagi kita semua dalam membuat kebijakan. Termasuk juga Bapak Presiden mengingatkan libur panjang yang menimbulkan klaster baru," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.
Doni mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat harus disiplin menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca: Anies Minta Warga Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Awal November
"Sebelum ada libur panjang harus saling mengingatkan sehingga kita semuanya bisa mengambil langkah-langkah yang tepat agar tidak terjadi tambahan kasus pada saat liburan," ungkap dia.
Berdasarkan data per 11 Oktober 2020 kasus aktif covid-19 di Indonesia sekitar 66.578 atau 19,97 persen. Angka ini turun dibandingkan dengan 13 September 2020 yang mencapai 25 persen.
"Kemudian juga angka kesembuhan alhamdulillah mengalami peningkatan baik sekali. Pada 13 September itu angka kesembuhan 71 persen," kata Doni.
Dia menyebut persentase kesembuhan saat itu di bawah rata-rata kesembuhan global, yakni 74 persen. Namun, saat ini, persentase kesembuhan pasien covid-19 di Indonesia mencapai 76,46 persen.
Pemerintah, kata dia, berupaya menurunkan angka kematian akibat covid-19. Sebab persentase kematian akibat korona cukup tinggi, yakni 3,55 persen atau setara dengan 11.944 jiwa.
"Tadi Presiden mengingatkan agar pasien jangan sampai terlanjur parah sehingga baru dapat perawatan. Dengan demikian pada kasus-kasus yang masih menunjukkan gejala ringan ini harus segera dilakukan upaya untuk pengobatan," kata Doni.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti soal klaster virus
korona (covid-19) saat libur
panjang pada akhir Oktober 2020. Jokowi meminta Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 mengantisipasi hal tersebut.
"Bapak Presiden selalu menekan pentingnya data bagi kita semua dalam membuat kebijakan. Termasuk juga Bapak Presiden mengingatkan libur panjang yang menimbulkan
klaster baru," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.
Doni mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat harus disiplin menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca: Anies Minta Warga Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Awal November
"Sebelum ada libur panjang harus saling mengingatkan sehingga kita semuanya bisa mengambil langkah-langkah yang tepat agar tidak terjadi tambahan kasus pada saat liburan," ungkap dia.
Berdasarkan data per 11 Oktober 2020 kasus aktif covid-19 di Indonesia sekitar 66.578 atau 19,97 persen. Angka ini turun dibandingkan dengan 13 September 2020 yang mencapai 25 persen.
"Kemudian juga angka kesembuhan alhamdulillah mengalami peningkatan baik sekali. Pada 13 September itu angka kesembuhan 71 persen," kata Doni.
Dia menyebut persentase kesembuhan saat itu di bawah rata-rata kesembuhan global, yakni 74 persen. Namun, saat ini, persentase kesembuhan pasien covid-19 di Indonesia mencapai 76,46 persen.
Pemerintah, kata dia, berupaya menurunkan angka kematian akibat covid-19. Sebab persentase kematian akibat korona cukup tinggi, yakni 3,55 persen atau setara dengan 11.944 jiwa.
"Tadi
Presiden mengingatkan agar pasien jangan sampai terlanjur parah sehingga baru dapat perawatan. Dengan demikian pada kasus-kasus yang masih menunjukkan gejala ringan ini harus segera dilakukan upaya untuk pengobatan," kata Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)