Jakarta: Palang Merah Indonesia (PMI) telah mendistribusikan ribuan kantong plasma darah konvalesen ke sejumlah daerah di Indonesia. Plasma darah konvalesen dipakai untuk terapi pengobatan pasien covid-19.
"Sudah distribusi 8.500 kantong per hari kemarin (Rabu, 20 Januari)," ujar pengurus bidang donor darah PMI Linda Lukitari Waseso kepada Medcom.id, Kamis, 21 Januari 2021.
Ribuan kantong plasma darah konvalesen itu diperoleh dari 4.250 pendonor. Linda menyebut satu pendonor dapat menghasilkan dua sampai tiga kantong plasma.
"(Satu pendonor) diambil bisa 400-600 cc, nanti dibagi menjadi 200 cc per kantong," jelas dia.
Distribusi plasma konvalesen diprioritaskan di daerah yang masuk zona merah penyebaran covid-19. Seperti, Jawa, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Linda menyebut minat penyintas covid-19 mendonorkan plasma darah konvalesen meningkat sejak bulan terakhir. Terlebih, pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen.
(Baca: Anies Donor Plasma Konvalesen untuk Penderita Covid-19)
PMI berharap lebih banyak lagi penyintas covid-19 mendonorkan plasma kovalesen. Koordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait lainnya terus dilakukan untuk mendata penyintas covid-19 yang potensial menjadi pendonor.
"Kami berkoordinasi dengan rumah sakit yang mempunyai pasien covid-19 dan institusi di mana karyawan yang terpapar covid-19," tutur dia.
Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien sembuh covid-19. Terapi itu bisa mencegah munculnya gejala yang lebih parah pada pasien covid-19.
"Terapi plasma konvalesen dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui PMI," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi, Kamis, 7 Januari 2021.
Masyarakat yang telah sembuh dari virus berbahaya itu bisa mendonorkan plasmanya ke PMI pusat. Syaratnya, pendonor diutamakan pria atau perempuan yang belum pernah hamil.
Calon pendonor plasma wajib menunjukkan hasil negatif tes usap polymerase chain reaction (PCR). Kemudian, pendonor harus mengantongi keterangan bebas gejala covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri. Sampel darah pendonor akan diperiksa sebelum dilakukan pengambilan plasma konvalesen.
Jakarta: Palang Merah Indonesia (
PMI) telah mendistribusikan ribuan kantong plasma darah konvalesen ke sejumlah daerah di Indonesia. Plasma darah konvalesen dipakai untuk terapi pengobatan pasien
covid-19.
"Sudah distribusi 8.500 kantong per hari kemarin (Rabu, 20 Januari)," ujar pengurus bidang donor darah PMI Linda Lukitari Waseso kepada
Medcom.id, Kamis, 21 Januari 2021.
Ribuan kantong plasma darah konvalesen itu diperoleh dari 4.250 pendonor. Linda menyebut satu pendonor dapat menghasilkan dua sampai tiga kantong plasma.
"(Satu pendonor) diambil bisa 400-600 cc, nanti dibagi menjadi 200 cc per kantong," jelas dia.
Distribusi plasma konvalesen diprioritaskan di daerah yang masuk zona merah penyebaran covid-19. Seperti, Jawa, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Linda menyebut minat penyintas covid-19 mendonorkan plasma darah konvalesen meningkat sejak bulan terakhir. Terlebih, pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen.
(Baca:
Anies Donor Plasma Konvalesen untuk Penderita Covid-19)
PMI berharap lebih banyak lagi penyintas covid-19 mendonorkan plasma kovalesen. Koordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait lainnya terus dilakukan untuk mendata penyintas covid-19 yang potensial menjadi pendonor.
"Kami berkoordinasi dengan rumah sakit yang mempunyai pasien covid-19 dan institusi di mana karyawan yang terpapar covid-19," tutur dia.
Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien sembuh covid-19. Terapi itu bisa mencegah munculnya gejala yang lebih parah pada pasien covid-19.
"Terapi plasma konvalesen dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui PMI," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi, Kamis, 7 Januari 2021.
Masyarakat yang telah sembuh dari virus berbahaya itu bisa mendonorkan plasmanya ke PMI pusat. Syaratnya, pendonor diutamakan pria atau perempuan yang belum pernah hamil.
Calon pendonor plasma wajib menunjukkan hasil negatif tes usap
polymerase chain reaction (PCR). Kemudian, pendonor harus mengantongi keterangan bebas gejala covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri. Sampel darah pendonor akan diperiksa sebelum dilakukan pengambilan plasma konvalesen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)