Gedung Kejaksaan Agung (Foto: MI/ Irfan)
Gedung Kejaksaan Agung (Foto: MI/ Irfan)

Kejagung Bantah Oknum Satgas TP4P Ditangkap

Lukman Diah Sari • 04 Februari 2017 00:39
medcom.id, Jakarta: Dugaan adanya oknum jaksa dari Satgas Tim Pengaman dan Pengawal Pemerintah Pembangunan Pusat (TP4P) menerima suap, dibantah pihak Kejaksaan Agung. Bantahan disampaikan secara singkat.
    
"Informasi itu tidak benar," kata Kapuspenkum Kejagung M Rum tanpa penjelasan lebih lanjut melalui sambungan telepon, Jumat 3 Februari 2017. 
 
Informasi sebelumnya menyebut, ada oknum jaksa dari Satgas TP4P yang ditangkap lantaran diduga menerima suap Rp400 juta dari pihak swasta. Uang sejumlah itu merupakan kesepakatan awal dari total sebanyak Rp4 miliar. Diketahui, oknum jaksa itu tengah diperiksa di Jaksa Agung Muda Pengawasan.      
 
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dirinya belum menerima laporan terkait dugaan tersebut. "Saya belum ada laporan. Yang pasti di Surabaya sudah kita proses. Sudah dituntut hukum. Siapapun kalau sapunya enggak bersih, harus dibersihkan," tegas Prasetyo dalam kesempatan terpisah. 

Satgas TP4P Kejagung ini masih seumur jagung. Satgas ini dilantik pada Kamis 5 Januari 2017 oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Togarisma. Sebanyak 31 jaksa yang menyandang gelar sebagai jaksa TP4P ini, difungsikan untuk mencegah tindakan korupsi. 
 
Pembentukan TP4P berawal dari pembangunan di Indonesia yang kerap terkena stigma kriminalisasi kebijakan. Sehingga membuat ragu aparatur negara, pelaku bisnis dan jasa untuk mengambil keputusan dalam mensukseskan pembangunan. 
 
Mereka takut bakal berbenturan dengan hukum. Akibatnya pertumbuhan pembangunan dan ekonomi melambat. Alhasil TP4P ini perlu dibentuk.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan