medcom.id, Jakarta: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas PT Pelindo II. Temuan tersebut nantinya akan diserahkan ke Kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasi investigasi, ditemukan penyimpangan dalam proses perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan dan pengoperasian PT JICT antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding pada tahun 2014.
Rieke menyampaikan, dari hasil audit ditemukan potensi kerugian negara dari penyimpangan tersebut mencapai Rp4,08 triliun.
"Tapi ada juga baiknya kita laporkan kembali," kata Rieke, di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sebelumnya Pansus Angket Pelindo II telah melaporkan berbagai temuan kepada KPK dan Polri. Namun, dia menganggap tidak ada perkembangan pengusutan dari kedua lembaga tersebut.
"Di KPK, Dirut yang lama RJ Lino sudah menjadi tersangka, tapi sampai sekarang belum ada proses. Kemudian, di Bareskrim Polri sudah ditangkap, tapi dilepas. Jadi, saya kira mungkin kedua lembaga itu akan kita datangi," ungkap Rieke.
Tak hanya itu, di hadapan pimpinan DPR RI dan Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, politikus PDI Perjuangan itu berkomitmen bahwa pihaknya juga akan mengusut tuntas penerbitan global bond sebesar Rp20,8 triliun pada 23 April 2015. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya yang dilakukan oleh DPR RI untuk menyelamatkan aset negara.
"Bagaimana kita sedang berjuang agar 2019, JICT bisa menjadi milik Indonesia 100 persen," ucapnya.
Oleh karena itu, Rieke sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja BPK RI. Menurutnya, LHP Investigasi itu membantu Pansus Angket Pelindo II mengungkap kasus besar yang terjadi di PT Pelindo II.
"Kepada Pimpinan DPR RI, kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya hingga Pansus akhirnya dapat segera merampungkan tugas dan mempertanggungjawabkan penugasan kepada Pansus Angket," ujar Rieke.
medcom.id, Jakarta: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas PT Pelindo II. Temuan tersebut nantinya akan diserahkan ke Kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasi investigasi, ditemukan penyimpangan dalam proses perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan dan pengoperasian PT JICT antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding pada tahun 2014.
Rieke menyampaikan, dari hasil audit ditemukan potensi kerugian negara dari penyimpangan tersebut mencapai Rp4,08 triliun.
"Tapi ada juga baiknya kita laporkan kembali," kata Rieke, di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sebelumnya Pansus Angket Pelindo II telah melaporkan berbagai temuan kepada KPK dan Polri. Namun, dia menganggap tidak ada perkembangan pengusutan dari kedua lembaga tersebut.
"Di KPK, Dirut yang lama RJ Lino sudah menjadi tersangka, tapi sampai sekarang belum ada proses. Kemudian, di Bareskrim Polri sudah ditangkap, tapi dilepas. Jadi, saya kira mungkin kedua lembaga itu akan kita datangi," ungkap Rieke.
Tak hanya itu, di hadapan pimpinan DPR RI dan Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, politikus PDI Perjuangan itu berkomitmen bahwa pihaknya juga akan mengusut tuntas penerbitan global bond sebesar Rp20,8 triliun pada 23 April 2015. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya yang dilakukan oleh DPR RI untuk menyelamatkan aset negara.
"Bagaimana kita sedang berjuang agar 2019, JICT bisa menjadi milik Indonesia 100 persen," ucapnya.
Oleh karena itu, Rieke sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja BPK RI. Menurutnya, LHP Investigasi itu membantu Pansus Angket Pelindo II mengungkap kasus besar yang terjadi di PT Pelindo II.
"Kepada Pimpinan DPR RI, kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya hingga Pansus akhirnya dapat segera merampungkan tugas dan mempertanggungjawabkan penugasan kepada Pansus Angket," ujar Rieke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)