medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendi Yusuf mendesak pencarian terhadap anggota jemaah haji yang belum kembali dan identifikasi korban meninggal dituntaskan dengan cermat. Jangan sampai keluarga korban menunggu tanpa kepastian.
“Jangan sampai akhir musim haji masih ada jemaah yang gaib seperti tahun-tahun yang lalu. Jadi semuanya harus jelas,” kata Ketua KPHI Slamet Effendi Yusuf, Kamis (1/10/2015)
Slamet mengatakan, pembentukan tiga tim pada penelusuran jemaah haji korban tragedi Mina dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, PPIH disarankan untuk menggali informasi lebih dalam dari para korban selamat.
“KPHI menyarankan tim PPIH dapat mengumpulkan jemaah-jemaah yang ada di tempat kejadian dan selamat untuk dimintai keterangan tentang apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.
Belajar dari kasus Mina tahun ini, Slamet memandang perlunya pengetatan jadwal melempar jumrah. “Perlu penjadwalan pelemparan yang tegas, bukan anjuran, tapi jadwal yang ketat dan itu sudah disosialisasikan sejak di Tanah Air,” katanya.
Selain itu, KPHI juga memandang perlu dilakukan penguatan peran Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Jika memungkinkan, TPIHI agar diisi oleh orang-orang yang sudah pernah berhaji sehingga tidak kalah berpengaruh dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Jika perlu KBIH dibriefing agar ketika di lapangan harus mengikuti TPIHI,” tandasnya. (MCH)
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendi Yusuf mendesak pencarian terhadap anggota jemaah haji yang belum kembali dan identifikasi korban meninggal dituntaskan dengan cermat. Jangan sampai keluarga korban menunggu tanpa kepastian.
“Jangan sampai akhir musim haji masih ada jemaah yang gaib seperti tahun-tahun yang lalu. Jadi semuanya harus jelas,” kata Ketua KPHI Slamet Effendi Yusuf, Kamis (1/10/2015)
Slamet mengatakan, pembentukan tiga tim pada penelusuran jemaah haji korban tragedi Mina dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, PPIH disarankan untuk menggali informasi lebih dalam dari para korban selamat.
“KPHI menyarankan tim PPIH dapat mengumpulkan jemaah-jemaah yang ada di tempat kejadian dan selamat untuk dimintai keterangan tentang apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.
Belajar dari kasus Mina tahun ini, Slamet memandang perlunya pengetatan jadwal melempar jumrah. “Perlu penjadwalan pelemparan yang tegas, bukan anjuran, tapi jadwal yang ketat dan itu sudah disosialisasikan sejak di Tanah Air,” katanya.
Selain itu, KPHI juga memandang perlu dilakukan penguatan peran Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Jika memungkinkan, TPIHI agar diisi oleh orang-orang yang sudah pernah berhaji sehingga tidak kalah berpengaruh dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Jika perlu KBIH dibriefing agar ketika di lapangan harus mengikuti TPIHI,” tandasnya. (MCH)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)