medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Rosidayati Rozalina menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuannya dengan Kalla, Rosidayati membahas rancangan Undang-undang tentang perbukuan.
"Kita membicarakan beberapa hak penting yang strategis yang memang diamanatkan oleh musyawarah nasional. Jadi salah satunya adalah mendorong lahirnya UU Perbukuan," kata Rosidayati usai pertemuan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
UU tentang perbukuan ini, kata Rosidayati, telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). IKAPI telah diundang pemerintah untuk membahas RUU Perbukuan dan telah memberikan beragam masukan.
IKAPI meminta dibentuknya Dewan Perbukuan yang nantinya mengintregasikan berbagai kepentingan dari pihak yang ada di sektor penerbitan dan perbukuan. Sebenarnya, Dewan Perbukuan sempat ada. Lembaga ini dibekukan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena dianggap mandul.
IKAPI menganggap mandulnya lembaga itu karena ada di satu kementerian. Padahal, jika berbicara tentang buku, secara strategis keberadaan lembaga ini sebaiknya lintas kementerian.
Selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jelas Rosidayati, ada pula Badan Ekonomi Kreatif yang bisa membawahi Dewan Perbukuan. Di luar itu, Kementerian Agama dan Kementerian Riset dan Teknologi serta Pendidikan Tinggi juga harus mau mengurusi lembaga ini.
"Jadi sebetulnya lintas kementerian sehingga kalau berada di satu kementerian maka enggak bisa ngapa-ngapain, jadi mandul dan tidak bermanfaat. Kita harap ini bisa langsung di bawah Presiden," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Rosidayati Rozalina menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuannya dengan Kalla, Rosidayati membahas rancangan Undang-undang tentang perbukuan.
"Kita membicarakan beberapa hak penting yang strategis yang memang diamanatkan oleh musyawarah nasional. Jadi salah satunya adalah mendorong lahirnya UU Perbukuan," kata Rosidayati usai pertemuan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
UU tentang perbukuan ini, kata Rosidayati, telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). IKAPI telah diundang pemerintah untuk membahas RUU Perbukuan dan telah memberikan beragam masukan.
IKAPI meminta dibentuknya Dewan Perbukuan yang nantinya mengintregasikan berbagai kepentingan dari pihak yang ada di sektor penerbitan dan perbukuan. Sebenarnya, Dewan Perbukuan sempat ada. Lembaga ini dibekukan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena dianggap mandul.
IKAPI menganggap mandulnya lembaga itu karena ada di satu kementerian. Padahal, jika berbicara tentang buku, secara strategis keberadaan lembaga ini sebaiknya lintas kementerian.
Selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jelas Rosidayati, ada pula Badan Ekonomi Kreatif yang bisa membawahi Dewan Perbukuan. Di luar itu, Kementerian Agama dan Kementerian Riset dan Teknologi serta Pendidikan Tinggi juga harus mau mengurusi lembaga ini.
"Jadi sebetulnya lintas kementerian sehingga kalau berada di satu kementerian maka enggak bisa ngapa-ngapain, jadi mandul dan tidak bermanfaat. Kita harap ini bisa langsung di bawah Presiden," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)