medcom.id, Jakarta: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir tidak melarang kegiatan di kampus yang berkaitan dengan lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT). Namun, bukan berarti negara melegitimasi status LGBT.
Penjelasan Nasir tersebut terkait kontroversi kelompok LGBT di kampus. Melalui Twitter pribadi, Nasir mengatakan keberadaan kelompok LGBT di Indonesia memang harus dikaji secara mendasar oleh para akademisi.
Sebab, Indonesia sebagai negara berketuhanan dan menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil beradab. Ia tidak memungkiri sebagai bagian dari warga Indonesia, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama.
"Namun ini tidak lantas diartikan negara melegitimasi status LGBT," tulis Nasir di akun @menristekdikti, Senin (25/1/2016).
Nasir mengaku tidak melarang segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan LGBT. Kampus terbuka lebar untuk segala kajian, edukasi, yang bertujuan untuk membangun kerangka keilmuan, termasuk kajian mengenai LGBT.
Namun, Nasir tegas menyatakan dirinya melarang LGBT masuk kampus apabila melakukan tindakan yang kurang terpuji seperti bercinta atau pamer kemesraan. Tindakan seperti itu, menurut Nasir, akan menimbulkan kerusakan moral bangsa.
"Mau menjadi lesbian atau gay itu menjadi hak masing-masing individu asal tidak mengganggu kondusifitas akademik," tegas dia.
Dia mengimbau kepada seluruh pihak perguruan tinggi untuk selalu mendampingi mahasiswa secara intensif. Menurutnya, lingkungan kampus akan sangat mempengaruhi psikologi mahasiswa.
Meski tidak melarang LGBT di kampus, ia menyarankan akan lebih baik mahasiswa mengedepankan kegiatan yang berorientasi untuk kepentingan peningkatan kualitas akademik.
Pernyataan Nasir soal LGBT di kampus mendapat beragam tanggapan dari netizen. @PrijantoRabbani menilai Nasir punya sikap dan prinsip. Ia mendukung pernyataan Nasir tersebut dengan tanda pagar #TolakLGBT.
@richardopoliman meragukan Nasir bicara soal moralitas dan seksualitas. Ia ingin Nasir meminta maaf bila salah memahami soal LGBT.
<blockquote class="twitter-tweet" lang="en"><p lang="in" dir="ltr">Mari dukuung.. pak <a href="https://twitter.com/menristekdikti">@menristekdikti</a> ..mantaf pak. <a href="https://t.co/5lpJpRd3YC">https://t.co/5lpJpRd3YC</a></p>— Wardah Baihaqi (@WardahBaihaqi) <a href="https://twitter.com/WardahBaihaqi/status/691192352149377024">January 24, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
<blockquote class="twitter-tweet" lang="en"><p lang="en" dir="ltr">Seriously, <a href="https://twitter.com/menristekdikti">@menristekdikti</a>. You're human, you can do wrong. Apologize properly for your initial stupid statement and move along.</p>— #UrbanPoetry (@torantula) <a href="https://twitter.com/torantula/status/691455363590193153">January 25, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
<blockquote class="twitter-tweet" lang="en"><p lang="en" dir="ltr">UofT has a <a href="https://twitter.com/hashtag/LGBT?src=hash">#LGBT</a> student org, which's been around since 1969. While <a href="https://twitter.com/menristekdikti">@menristekdikti</a> wanna ban it <a href="https://twitter.com/hashtag/Indonesia?src=hash">#Indonesia</a> universities. Hallo, it's 2016!</p>— אוקטופני (@oktofani) <a href="https://twitter.com/oktofani/status/691370092983025664">January 24, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
medcom.id, Jakarta: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir tidak melarang kegiatan di kampus yang berkaitan dengan lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT). Namun, bukan berarti negara melegitimasi status LGBT.
Penjelasan Nasir tersebut terkait kontroversi kelompok LGBT di kampus. Melalui Twitter pribadi, Nasir mengatakan keberadaan kelompok LGBT di Indonesia memang harus dikaji secara mendasar oleh para akademisi.
Sebab, Indonesia sebagai negara berketuhanan dan menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil beradab. Ia tidak memungkiri sebagai bagian dari warga Indonesia, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama.
"Namun ini tidak lantas diartikan negara melegitimasi status LGBT," tulis Nasir di akun @menristekdikti, Senin (25/1/2016).
Nasir mengaku tidak melarang segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan LGBT. Kampus terbuka lebar untuk segala kajian, edukasi, yang bertujuan untuk membangun kerangka keilmuan, termasuk kajian mengenai LGBT.
Namun, Nasir tegas menyatakan dirinya melarang LGBT masuk kampus apabila melakukan tindakan yang kurang terpuji seperti bercinta atau pamer kemesraan. Tindakan seperti itu, menurut Nasir, akan menimbulkan kerusakan moral bangsa.
"Mau menjadi lesbian atau gay itu menjadi hak masing-masing individu asal tidak mengganggu kondusifitas akademik," tegas dia.
Dia mengimbau kepada seluruh pihak perguruan tinggi untuk selalu mendampingi mahasiswa secara intensif. Menurutnya, lingkungan kampus akan sangat mempengaruhi psikologi mahasiswa.
Meski tidak melarang LGBT di kampus, ia menyarankan akan lebih baik mahasiswa mengedepankan kegiatan yang berorientasi untuk kepentingan peningkatan kualitas akademik.
Pernyataan Nasir soal LGBT di kampus mendapat beragam tanggapan dari netizen. @PrijantoRabbani menilai Nasir punya sikap dan prinsip. Ia mendukung pernyataan Nasir tersebut dengan tanda pagar #TolakLGBT.
@richardopoliman meragukan Nasir bicara soal moralitas dan seksualitas. Ia ingin Nasir meminta maaf bila salah memahami soal LGBT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)