Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo dan Kepala KPP Madya Jakarta Barat Rinaldi Yusuf (Foto:Metrotvnews.com/Sri Yanti Nainggolan)
Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo dan Kepala KPP Madya Jakarta Barat Rinaldi Yusuf (Foto:Metrotvnews.com/Sri Yanti Nainggolan)

KPP Madya Jakarta Barat Gelar Sosialisasi e-Filing di Kantor Media Group

Sri Yanti Nainggolan • 24 Maret 2016 12:18
medcom.id, Jakarta: KPP Madya Jakarta Barat mengadakan sosialisasi sistem pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) pajak online, di kantor Media Group, Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (24/3/2016).
 
"Tak hanya taksi, pajak juga online sekarang," ujar Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo, bergurau saat memberikan kata sambutan.
 
Sosialisasi yang diadakan setiap tahun tersebut juga dihadiri Kepala KPP Madya Jakarta Barat Rinaldi Yusuf. Menurut dia, pembayaran SPT pajak untuk mempermudah setiap individu.

"Selain mempermudah, pembayaran SPT online juga membuat individu jadi tahu berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan, karena melakukannya sendiri," kata Rinaldi Yusuf.
 
KPP Madya Jakarta Barat Gelar Sosialisasi e-Filing di Kantor Media Group
Karyawan Media Group mengikuti sosialisasi sistem pembayaran SPT online (Foto:Metrotvnews.com/Sri Yanti N)
 
Dalam menjalani perubahan dari konvensional ke online, Rinaldi mengungkapkan, tidak ada kendala berarti yang dialami para Wajib Pajak.
 
"Jika kesulitan dalam mengisi data secara online, bisa diatasi dengan sosialisasi seperti yang dilakukan sekarang ini," jelas Rinaldi.
 
Untuk diketahui, e-Filing merupakan salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau website Penyalur SPT Elektronik.
 
Guna menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan menggunakan e-Filing, Wajib Pajak silakan mengunjungi website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) , kemudian klik pada ikon e-Filing.
 
Selain itu, Wajib Pajak juga bisa mengunjungi alamat website Penyalur SPT Elektronik yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak, yaitu https://www.pajakku.com, https://www.laporpajak.com, https://www.spt.co.id, dan https://www.online-pajak.com.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan