medcom.id, Jakarta: Peredaran kosmetik palsu yang mengandung bahan berbahaya kembali terungkap. Dalam kurun waktu 19 sampai 30 Oktober 2015, Badan POM RI menemukan ratusan jenis kosmetik palsu beredar di tujuh daerah.
"Operasi terpadu kosmetik ilegal atau berbahan berbahaya ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas keinginan Presiden, yang menyebut salah satu produk ilegal adalah kosmetik," kata Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).
Roy mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran 977 jenis dengan 595.218 kemasan kosmetik palsu di tujuh daerah. Daerah tersebut yakni Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Serang, Makassar dan Surabaya.
Jenis-jenis kosmetik yang dipalsukan pun beragam. Mulai dari krim pemutih, sabun, pelembab, maskara, pewarna kuku, pensil alis serta cairan pembersih muka. "Kalau dinominalkan ini sekitar Rp20 miliar yang ditemukan dalam satu minggu," terangnya.
Kosmetik ini, jelas dia, dijual secara terbuka melalui jejaring media sosial, juga ada yang didistribusikan ke sejumlah toko kosmetik. "Produk ilegal atau palsu paling banyak diedarkan secara daring. Seakan legal tapi tidak (legal)," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Peredaran kosmetik palsu yang mengandung bahan berbahaya kembali terungkap. Dalam kurun waktu 19 sampai 30 Oktober 2015, Badan POM RI menemukan ratusan jenis kosmetik palsu beredar di tujuh daerah.
"Operasi terpadu kosmetik ilegal atau berbahan berbahaya ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas keinginan Presiden, yang menyebut salah satu produk ilegal adalah kosmetik," kata Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).
Roy mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran 977 jenis dengan 595.218 kemasan kosmetik palsu di tujuh daerah. Daerah tersebut yakni Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Serang, Makassar dan Surabaya.
Jenis-jenis kosmetik yang dipalsukan pun beragam. Mulai dari krim pemutih, sabun, pelembab, maskara, pewarna kuku, pensil alis serta cairan pembersih muka. "Kalau dinominalkan ini sekitar Rp20 miliar yang ditemukan dalam satu minggu," terangnya.
Kosmetik ini, jelas dia, dijual secara terbuka melalui jejaring media sosial, juga ada yang didistribusikan ke sejumlah toko kosmetik.
"Produk ilegal atau palsu paling banyak diedarkan secara daring. Seakan legal tapi tidak (legal)," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)