Upacara HUT Kemerdekaan ke-78 RI. DOK BPMI Setpres
Upacara HUT Kemerdekaan ke-78 RI. DOK BPMI Setpres

Pemerintah Batasi Peserta Upacara di IKN, Hanya Segini Jumlahnya

Fatha Annisa • 01 Agustus 2024 15:42
Jakarta: Pemerintah membatasi jumlah tamu undangan yang akan menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus 2024 mendatang.
 
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono merincikan hanya ada 1.000 undangan untuk upacara penaikan bendera di pagi hari, serta 1.000 undangan pada upacara penurunan bendera.
 
“Di IKN, kami mempersiapkan 1.000 di pagi hari, dan sore hari juga 1.000. Plus, 380 (undangan) di main hall,” ujar heru, dikutip dari Antara, Kamis, 1 Agustus 2024.
 
 
Baca juga: Mantan Presiden Diundang Upacara 17-an di IKN, Mantan Wapres di Istana Merdeka

 
Kendati begitu, pemerintah menyiapkan lokasi di Plaza Seremoni atau Sumbu Kebangsaan IKN untuk mengakomodasi masyarakat yang antusias mengikuti upacara tersebut. Lokasi tersebut dapat menampung 1.500 undangan.
 
“Di Plaza Seremoni di antara lapangan hijau (lokasi upacara) dan gedung menko (IKN), kami siapkan kurang lebih 1.500. Nanti menggunakan tenda-tenda dan masyarakat bisa juga menyaksikan dari sana,” terang Heru.
 
 
Baca juga: Terminal Tirtonadi Solo Cek Kondisi Bus Bakal Berangkat ke IKN

 
Upacara 17 Agustus di IKN akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih RI. Upacara berlangsung mulai pukul 11.00 WITA, bersamaan upacara di Istana Merdeka pukul 10.00 WIB yang dihadiri Wapres dan Wapres Terpilih RI.
 
“Dikombinasikan antara Jakarta dan IKN tetap menyambung waktunya, semua bersamaan, tapi susunan acara (di Jakarta) mulai 8.30 WIB kegiatan hiburan, dan diambil alih (IKN) 10.00 waktu Jakarta,” pungkasnya.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan