Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali membuktikan keteguhan komitmen mengelola keuangan negara dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) 2023. Penghargaan ini sudah diraih selama lima tahun berturut-turut.
“Termasuk tindak pidana korupsi ini, tentu memberikan dampak negatif yang bisa mengurangi penerimaan negara dan menyebabkan terjadinya praktik bisnis yang tidak sehat. Untuk itu, opini WTP yang KPK raih harus membawa kita insan KPK untuk dapat meningkatkan kinerja yang semakin baik sebagai aparat penegak hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Nawawi di Jakarta, Selasam 23 Juli 2024.
Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa BPK tidak menemukan permasalahan signifikan pada kewajaran laporan keuangan. Menurutnya, laporan keuangan KPK hingga 31 Desember 2023 telah disajikan secara wajar dalam semua hal.
“BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan KPK beserta jajaran yang telah berhasil mempertahankan opini yang telah diperoleh," kata Nyoman.
Nyoman meminta capaian tersebut dipertahankan. Apalagi, KPK telah menorehkan prestasi tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
"Dalam lima tahun terakhir BPK tidak menemukan permasalahan yang signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan,” ungkap Nyoman.
Dia juga berharap KPK tetap konsisten mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Dengan peran KPK diharapkan dapat mendorong stabilitas nasional agar tetap kondusif dan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Kembali membuktikan keteguhan komitmen mengelola keuangan negara dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (
LKKL) 2023. Penghargaan ini sudah diraih selama lima tahun berturut-turut.
“Termasuk tindak pidana korupsi ini, tentu memberikan dampak negatif yang bisa mengurangi penerimaan negara dan menyebabkan terjadinya praktik bisnis yang tidak sehat. Untuk itu, opini WTP yang KPK raih harus membawa kita insan KPK untuk dapat meningkatkan kinerja yang semakin baik sebagai aparat penegak hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Nawawi di Jakarta, Selasam 23 Juli 2024.
Sementara itu, Anggota I
BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa BPK tidak menemukan permasalahan signifikan pada kewajaran laporan keuangan. Menurutnya, laporan keuangan KPK hingga 31 Desember 2023 telah disajikan secara wajar dalam semua hal.
“BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan KPK beserta jajaran yang telah berhasil mempertahankan opini yang telah diperoleh," kata Nyoman.
Nyoman meminta capaian tersebut dipertahankan. Apalagi, KPK telah menorehkan prestasi tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
"Dalam lima tahun terakhir BPK tidak menemukan permasalahan yang signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan,” ungkap Nyoman.
Dia juga berharap KPK tetap konsisten mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Dengan peran KPK diharapkan dapat mendorong stabilitas nasional agar tetap kondusif dan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)