Jakarta: Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan mendemo Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Mereka beniat menyambangi Kantor ORI di Kuningan, Jakarta Selatan, siang ini.
Para pedagang itu mengatasnamakan Forum Pedagang Kreatif Lapangan Jatibaru (FPKLJB). Mereka memprotes pernyataan Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta Dominikus Dalu.
Dominikus menemukan empat pelanggaran saat meninjau Jalan Jatibaru Raya. Pemprov DKI pun diwajibkan menindaklanjuti laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) dari Ombudsman.
"Kami pedagang akan melakukan aksi damai hari ini pukul 13.00 WIB di Kantor Ombudsman, Rasuna Said Kuningan," kata koordinator aksi Giswar Ranto Muda saat dikonfirmasi, Selasa, 3 April 2018.
Giswar menjelaskan PKL tak terima dengan pernyataan Ombudsman yang menyebut ada malaadministrasi dalam penutupan Jalan Jatibaru oleh Pemprov DKI. "Intinya kami pedagang ingin melaporkan temuan-temuan jalanan yang ditutup, tetapi Ombudsman tidak merilis laporan atau kajiannya. Pedagang menuntut keadilan."
Baca: Pemprov DKI Diminta Berkoordinasi dengan Polda dan Ombudsman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan mengenai aksi ini. Dalam surat pemberitahuan, massa yang hadir dilaporkan mencapai 500 orang.
"Kami siapkan pengamanan. Ada dari Polres Jakarta Selatan dan di-back up Polda Metro Jaya," kata Argo dikonfirmasi.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNx7VJ8K" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan mendemo Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Mereka beniat menyambangi Kantor ORI di Kuningan, Jakarta Selatan, siang ini.
Para pedagang itu mengatasnamakan Forum Pedagang Kreatif Lapangan Jatibaru (FPKLJB). Mereka memprotes pernyataan Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta Dominikus Dalu.
Dominikus menemukan empat pelanggaran saat meninjau Jalan Jatibaru Raya. Pemprov DKI pun diwajibkan menindaklanjuti laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) dari Ombudsman.
"Kami pedagang akan melakukan aksi damai hari ini pukul 13.00 WIB di Kantor Ombudsman, Rasuna Said Kuningan," kata koordinator aksi Giswar Ranto Muda saat dikonfirmasi, Selasa, 3 April 2018.
Giswar menjelaskan PKL tak terima dengan pernyataan Ombudsman yang menyebut ada malaadministrasi dalam penutupan Jalan Jatibaru oleh Pemprov DKI. "Intinya kami pedagang ingin melaporkan temuan-temuan jalanan yang ditutup, tetapi Ombudsman tidak merilis laporan atau kajiannya. Pedagang menuntut keadilan."
Baca: Pemprov DKI Diminta Berkoordinasi dengan Polda dan Ombudsman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan mengenai aksi ini. Dalam surat pemberitahuan, massa yang hadir dilaporkan mencapai 500 orang.
"Kami siapkan pengamanan. Ada dari Polres Jakarta Selatan dan di-back up Polda Metro Jaya," kata Argo dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)