Antara/JOKO SULISTYO
Antara/JOKO SULISTYO

Bakorkamla Diminta Tangani Kasus Kapal Tongkang

02 April 2014 19:39
medcom.id, Jakarta: Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakorkamla) diminta menangani kasus penangkapan kapal tongkang bermuatan timah ilegal yang dilakukan TNI AL. Patut diduga ada kejanggalan karena Kapal Bina Marine 76 itu sedang berada dalam pengawalan kepolisian di Perairan Batam ketika ditangkap, 7 Maret lalu.  
 
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan kehadiran Bakorkamla akan menghindari gesekan antara TNI AL dengan instansi lain baik Ditjen Bea Cukai maupun kepolisian. Menurut Mahfudz, TNI AL memang berwenang mengamankan perairan Indonesia termasuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di perairan Indonesia.
 
"Tapi, TNI AL seharusnya menyerahkannya kepada Bea Cukai setelah kapal ditangkap. Untuk penegakan hukum, yang berwenang ialah Bea-Cukai," tukas Mahfudz kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/4).

Kabarnya, TNI AL masih menahan kapal tongkang yang mengangkut 58 kontainer berisi timah ilegal tersebut ke Bea-Cukai karena masih menelusuri pelanggaran yang terjadi. Berdasarkan pemberitaan yang ramai di media massa, timah ilegal berbentuk solder, anode, dan billet itu bernilai $33,4 juta atau Rp378 miliar.
 
"Kami berencana mengundang Bakorkamla dan menghadirkan Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Keuangan. Komisi I tidak ingin ada tumpang-tindah kewenangan di kemudian hari," ujar politisi PKS tersebut.
 
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Hayono Isman, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan di level pemerintah. "Ini kasuistis. Tanpa harus dibawa ke DPR, Kementerian Keuangan serta Kementerian Pertahanan bisa menyelesaikannya," cetus Hayono.
 
Di sisi lain, Direktur Program Imparsial Al Araf mengemukakan, TNI AL seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dan tidak langsung melakukan penangkapan karena pengawalan yang dilakukan polisi itu resmi secara hukum.
 
"Kasus ini aneh karena TNI melakukan tindakan tangkap tangan di laut sementara terdapat polisi yang sedang mengawalnya. Apalagi persoalan legal atau tidak tentang timah di kapal itu masih abu-abu
 
Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronnie Franky Sompie memastikan anggota polisi yang mengawal kapal itu adalah resmi. (*)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NAV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan