Massa Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal). (Istimewa)
Massa Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal). (Istimewa)

Massa Desak Suharso Monoarfa Diproses Hukum

Media Indonesia.com • 16 September 2022 23:51
Jakarta: Buntut dari ucapan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa terkait 'amplop kiai' masih menjadi polemik. Imbas polemik itu, massa Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) melakukan aksi dan meminta Suharso dicopot dari jabatan menteri sekaligus diproses hukum.
 
"Kalau hanya minta maaf atas ucapannya yang lalu, semua orang juga bisa. Tapi, ini adalah negara hukum bukan negara maaf. Apabila Pak Suharso melanggar, harus ditindaklanjuti dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku," ujar koordinator aksi Guntur Harahap di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022.
 
Menurut dia, pencopotan Suharso dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saja tidak cukup. Guntur meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Suharso dari jabatan menteri.

"Sebelumnya kami menyampaikan aksi di depan DPP PPP dan mendapat respon dengan dicopotnya Suharso dari jabatan Ketum. Sekarang, giliran Pak Jokowi untuk mencopot Suharso dari jajaran menterinya," tegas Guntur.

Baca: Menteri PPN Harap Regsosek Integrasikan Program Pemerintah


Selain menuntut Suharso akibat ucapannya, Guntur menyebut selama ini Suharso telah banyak melakukan kesalahan. Seperti dugaan gratifikasi.
 
"Menurut kami, permasalahan yang dilakukan Pak Suharso telah banyak dan belum ada yang dituntaskan. Maka, kami akan terus menuntut KPK, BPK, Polri, hingga Presiden untuk menindaklanjuti," tutur dia.
 
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dinilai telah menyakiti hati para kiai serta santri lantaran ucapannya di KPK beberapa waktu lalu. Suharso menyebut sowan kepada kiai dengan memberikan amplop merupakan awal mula praktik korupsi. Sedangkan dugaan gratifikasi ditunjukkan dengan penggunaan pesawat jet pribadi ke beberapa daerah oleh Suharso
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan