Ilustrasi tidur. Foto: freepik
Ilustrasi tidur. Foto: freepik

Masih Sering Dilakukan, Ini 9 Hal Makruh saat Berpuasa

Fatha Annisa • 26 Februari 2026 12:16
Ringkasnya gini..
  • Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu ibadah yang hukumnya wajib bagi umat Islam.
  • Dalam menjalankan puasa, ada sejumlah hal yang hukumnya makruh untuk dilakukan.
  • Makruh adalah segala perbuatan yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tetapi dapat mengurangi kesempurnaan nilai puasa.

Jakarta: Puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah wajib dalam Islam. Selain menahan diri dari makan dan minum, umat Muslim juga dituntut untuk menjaga sikap, perilaku, serta perbuatan agar nilai puasa tetap terjaga. 
 
Dalam menjalankan ibadah ini, ada beberapa hal yang tidak sampai membatalkan puasa, namun hukumnya makruh untuk dilakukan, lho! Nah, hal ini penting untuk diketahui agar puasa kamu sempurna.

 

Pengertian Makruh

Dalam hukum Islam, makruh adalah perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan, namun tidak berdosa jika dilakukan. Meski tidak sampai haram, perbuatan makruh tetap dianjurkan untuk dihindari karena meninggalkannya akan mendapatkan pahala.
 
Dengan kata lain, ketika seseorang melakukan perbuatan makruh saat berpuasa, puasanya tetap sah. Namun, perbuatan tersebut bisa mengurangi kesempurnaan dan nilai pahala puasa itu sendiri.

 

Hal-Hal yang Hukumnya Makruh Saat Berpuasa

Berikut beberapa perbuatan yang dihukumi makruh ketika sedang menjalankan puasa:
 

1. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung Secara Berlebihan

Saat berwudu, berkumur dan memasukkan air ke hidung (istinsyaq) memang dianjurkan. Namun ketika berpuasa, melakukannya secara berlebihan hukumnya makruh karena dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan dan membatalkan puasa.

Lakukan lah secukupnya tanpa berlebihan agar tetap aman.

 

2. Gosok Gigi atau Bersiwak Setelah Zuhur

Sebagian ulama berpendapat bahwa bersiwak atau menggosok gigi setelah waktu Zuhur hukumnya makruh, karena bau mulut orang berpuasa dianggap lebih harum di sisi Allah. 
 
Meski demikian, pendapat ini masih menjadi perbedaan di kalangan ulama. Yang terpenting, hindari pasta gigi atau cairan yang berisiko tertelan.

 

3. Mencicipi Makanan Tanpa Kebutuhan

Mencicipi makanan tidak membatalkan puasa selama tidak tertelan. Namun jika dilakukan tanpa kebutuhan seperti sekadar ingin tahu rasa, hukumnya menjadi makruh.
 
Berbeda jika ada kebutuhan, seperti ibu yang memasak dan perlu memastikan rasa masakan agar tidak terlalu asin atau hambar atau pekerja di bidang kuliner.

 

4. Berendam Terlalu Lama

Mandi saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Namun berendam terlalu lama atau berlebihan dalam menggunakan air dihukumi makruh, terutama jika berisiko air masuk ke dalam tubuh.
 

5. Bermesraan dengan Pasangan

Bagi suami istri, bermesraan saat puasa tidak otomatis membatalkan puasa. Kendati demikian, hukumnya makruh bagi orang yang dikhawatirkan tidak mampu mengendalikan syahwatnya dan bisa berujung pada hal yang membatalkan puasa.
 
Bagi yang mampu menahan diri, sebagian ulama membolehkannya tanpa kemakruhan.

 

6. Mengumpulkan Air Liur Lalu Menelannya

Menelan air liur secara alami tidak membatalkan puasa. Namun jika seseorang sengaja mengumpulkannya lalu menelannya, sebagian ulama memandangnya makruh karena bertentangan dengan adab puasa.
 

7. Sengaja Aroma Makanan atau Wewangian Secara Berlebihan

Mencium aroma tidak membatalkan puasa. Berbeda jika dilakukan secara berlebihan, terutama aroma makanan yang menggugah selera. Sebagian ulama menyebutnya sebagai makruh karena dapat melemahkan semangat puasa.
 

8. Tidur Sepanjang Hari

Seseorang yang menghabiskan hampir seluruh waktu puasanya untuk tidur dan tidak melakukan aktivitas bermanfaat, dipandang makruh karena menghilangkan hikmah puasa. Terlebih, orang tersebut juga tidak melakukan ibadah apapun.
 
Puasa seharusnya menjadi momen meningkatkan ibadah dan ketakwaan. Oleh karenanya, isi lah hari-hari di bulan Ramadan dengan ibadah dan kegiatan bermanfaat:

 

9. Berkata Kasar, Menggunjing (Ghibah), dan Bertengkar

Berkata kasar hingga bergosip kerap kali dilakukan, terutama ketika kamu sedang berkumpul dengan teman sebaya. Keduanya memang tidak membatalkan puasa, tetapi sangat mengurangi pahalanya.
 
Dalam adab berpuasa, menjaga lisan adalah hal utama. Pada dasarnya, puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan emosi dan ucapan.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan