Tapir di Mesuji Lampung dibunuh dan dimasak (dok. IST)
Tapir di Mesuji Lampung dibunuh dan dimasak (dok. IST)

Bikin Elus Dada! Tapir Disembelih Lalu Dimasak di Mesuji Lampung, 4 Orang Ditangkap

Muhammad Syahrul Ramadhan • 04 Juli 2026 10:00
Ringkasnya gini..
  • Kasus pembunuhan seekor tapir di Mesuji, Lampung bikin elus dada.
  • Awalnya seekor tapir terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, video satwa dilindungi itu kemudian viral di media sosial.
  • Hewan tersebut kemudian ditombak, disembelih, lalu dipotong-potong hingga dagingnya dibagikan kepada warga sekitar.
Jakarta: Kasus pembunuhan seekor tapir di Mesuji, Lampung bikin elus dada. Satwa dilindungi itu tidak hanya dibunuh, tetapi dagingnya juga dimasak.
 
Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satwa liar dilindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kronologi Tapir Dilindungi Dibunuh


Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 2 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya seekor tapir terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, video satwa dilindungi itu kemudian viral di media sosial.
 
Tak lama kemudian satwa tersebut berlari menuju kawasan Hutan Register 45. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan setelah memasuki kawasan hutan tapir itu diduga dikejar oleh beberapa warga. 

Hewan tersebut kemudian ditombak, disembelih, lalu dipotong-potong hingga dagingnya dibagikan kepada warga sekitar.
 
Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Mesuji bersama Tim Tekab 308 bergerak melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.55 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda.
Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43), yang seluruhnya merupakan warga Register 45, Kecamatan Mesuji Timur. Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih hingga menyediakan golok yang digunakan untuk menyembelih tapir.
 
"Polda Lampung bersama Polres Mesuji bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.
 
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman video proses pemotongan tapir yang sempat beredar di media sosial, sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut, serta tulang, kulit, dan sisa daging tapir yang telah diolah.
 
Tapir Sumatra (Tapirus indicus) merupakan satwa yang berstatus terancam punah dan dilindungi penuh berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Perburuan, penganiayaan, penyembelihan, maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>